Kos Disewakan Perjam Jadi Sarang PSK Michat di Bawah Umur, Sejumlah Bocah Diamankan Polisi

Sejumlah PSK yang memanfaatkan kos itu masih di bawah umur. Mereka menggunakan aplikasi Michat untuk menjaring pelanggan pria hidung belang.

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD dan Pexels
Suasana kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi online Michat di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (2/8/2023). Setelah digerebek polisi, kos-kosan tersebut terlihat lengang tak berpenguhi, hanya ada penjaga 

Yang saya tahu, sekarang, malah buat Michat," katanya, Rabu (2/8/2023).

Yani mengatakan, sepemantauannya, setiap kamar kos disewakan per jam.

Rata-rata, wanita yang menempati masih muda, bahkan ada anak berseragam putih-putih.

"Kami, warga di sini, terganggu. Kadang, mereka berisik dan nyanyi-nyanyi sampai pukul 02.00 WIB. Warga yang menegur malah ditantang," ujarnya.

Warga lain, Yati (52), mengatakan, banyak laki-laki datang ke kos-kosan tersebut setelah pengelolaan kos berubah dari sewa bulanan ke harian.

Baca juga: Suami Bingung ada Kode Booking Hotel Masuk ke Email, Ternyata Istri yang Ngamar Bareng Polisi

Baca juga: AC Milan Dapatkan Suksesor Sandro Tonali dan Franck Kessie, Yunus Musah Segera Tanda Tangan Kontrak

Baca juga: Jose Mourinho Sampai Dibantu Legenda AS Roma, Dapatkan Rekan Duet Dybala, Morata dan Scamacca Buntu

Menurutnya, saat penggerebekan, banyak anak-anak atau bocah yang diamankan.

"Dulunya kos-kosan biasa, setelah dipegang orang beda, dibuat seperti itu," ungkapnya.

Saat ditemui di kantor, Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan, membenarkan penggerebekan kos-kosan tersebut.

Tetapi, ia enggan mengungkap kelanjutan penanganan kasus tersebut. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved