Guru Diketapel Wali Murid

Nestapa Guru Matanya Buta Sebelah Usai Diketapel Wali Murid, Guru dan Murid Trauma, Kepsek Mengecam

Insiden nahas itu dialami oleh guru  bernama Zaharman (58) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Sebelah matanya mengalami kebutaan

Editor: Aqwamit Torik
Tribun Bengkulu
Kondisi Zaharman guru SMA di Rejang Lebong korban penganiayaan wali murid pakai ketapel usai menjalani operasi dan (Kanan) Polisi saat melakukan olah TKP, Selasa (1/8/2023). - Akibat kejadian tersebut, siswa dan sejumlah guru mengalami trauma 

TRIBUNMADURA.COM - Nestapa guru SMA mengalami kebutaan sebelah matanya usai diketapel oleh wali murid.

Kejadian disebut berlangsung cepat, sehingga korban langsung terduduk dan berdarah matanya.

Insiden nahas itu dialami oleh guru  bernama Zaharman (58) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Sebelah matanya mengalami kebutaan usai diketapel oleh orang tua siswa, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Anak Yatim Bawakan Puisi Rindu untuk Ayah Luluh Lantakkan Hati Para Guru di Bangkalan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Bola mata sebelah kanan Zaharman terpaksa diangkat karena mengalami kerusakan fatal.

Kejadian itu pun membuat guru SMAN di Rejang Lebong mengalami trauma.

Mereka mengaku sedih atas kejadian yang dialami Zaharman, mengutip TribunBengkulu.com.

Bahkan, kepala sekolah dan guru lainnya berharap mata Zaharman bisa dikembalikan seperti semula.

"Kasih teman dan rekan saya ini, matanya buta, kita berharap itu bisa dikembalikan kayak semula," kata Kepala Sekolah, Riswanto.

Riswanto juga mengaku menyesal karena tak bisa melindungi rekannya itu.

Dikatakannya, penganiayaan yang dilakukan orang tua siswa terhadap Zaharman berlangsung begitu cepat.

Ia mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah para siswa berteriak.

"Itu kejadiannya cepat sekali, tiba-tiba guru saya ini sudah terduduk dan berdarah matanya."

"Saya sangat menyesal, sebagai kepsek seharusnya saya bisa melindunginya," ungkap dia.

Riswanto pun berharap agar pelaku dapat dihukum berat atas perbuatannya yang mengakibatkan Zaharman buta.

"Saya minta itu, minta dia (korban) kembali seperti semula, sehat seperti awalnya."

"Saya minta pelaku ini mengembalikan matanya," urainya.

Sementara itu, buntut dari kejadian penganiayaan itu, aktvitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dihentikan sementara.

Riswanto mengatakan, sekolah diliburkan hingga Sabtu (5/8/2023).

Menurutnya, langkah ini diambil karena kegiatan belajar mengajar tidak kondusif pascakejadian tersebut.

"Kondisi untuk mengajar sementara ini tidak kondusif, jadi kami liburkan dahulu sampai hari Sabtu (5/8/2023)," ujar Riswanto.

Masih dikatakan Riswanto, guru dan siswa yang menyaksikan kejadian penganiayaan itu mengalami trauma.

Ia mengaku, sebelumnya sudah ada beberapa wali murid yang mendatangi sekolah.

Namun, lanjut dia, ini kejadian pertama yang paling parah, hingga membuat guru mengalami kebutaan.

"Guru trauma semua, ini kita lagi semangat-semangatnya semua."

"Apalagi KBM kan baru mulai, jadi terpaksa kita liburkan dahulu," ujarnya.

Kondisi guru

Akibat penganiayaan yang dilakukan orang tua siswa, bola mata Zaharman sebelah kanan terpaksa harus diangkat karena mengalami kerusakan yang fatal akibat terkena ketapel.

Sementara bola mata sebelah kirinya telah mengalami katarak.

Saat ini, Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan.

"Kondisi ayah alhamdulillah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi."

"Dinyatakan cacat permanen karena hancur bola mata sebelah kanannya," kata Ilham Mubdi, anak Zaharman.

Atas kejadian itu, kata Ilham, ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen didua matanya.

"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya."

"Tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya," jelasnya.

Kronologi kejadian

Masih dari laman TribunBengkulu.com, penganiayaan itu bermula saat Zaharman menegur siswanya yang sedang merokok di belakang sekolah.

Setelah mendapat teguran, siswa berinisial PDM (16) itu lantas pulang ke rumah untuk memanggil orang tuanya.

Mendapat aduan itu, orang tua PDM, Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam bahwa anaknya dipukul oleh guru.

Saat itu, satpam berusaha menahan. Namun, Ar malah mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, Ar berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Ketika bertemu dengan korban, Ar langsung megarahkan ketapel yang dibawanya dan mengenai mata korban.

Melihat mata korban yang mengeluarkan darah, Ar pun panik dan langsung melarikan diri.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Padang Ulak Tandik (PUT), Iptu Hengky Noprianto mengatakan, telah menerima laporan tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus tersebut.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved