Berita Viral

Pengantin Wanita Ditinggal Kabur Suami Usai Ijab Kabul di KUA, Rencana Pernikahan Beda: Tak Setuju

Terkuak fakta ternyata pengantin pria itu kabur setelah ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Mpunda, Kota Bima, Jumat (11/8/2023).

Editor: Aqwamit Torik
freepik.com
Ilustrasi pernikahan - Seorang pengantin wanita ditinggal kabur oleh pengantin pria, terungkap penyebabnya 

Mengutip Kompas.com, Meli menuturkan, jauh sebelum pernikahan terjadi, pihaknya dengan keluarga wanita telah bersepakat untuk menikah tanpa resepsi, hanya di KUA saja.

Ia juga berujar, pernikahan tersebut terjadi karena persoalan aib keluarga.

Mulanya, kedua belah pihak pun setuju pernikahan hanya ijab kabul tanpa resepsi.

Bahkan, saat mengambil keputusan tersebut, kata Meli, disaksikan oleh pihak RT, Babinkantibmas, petugas KUA dan perwakilan keluarga.

"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga. Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.

Namun, pihak keluarga wanita justru menyebar undangan sehari sebelum prosesi ijab kabul, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: AS Roma Gagal Dapatkan Marcos Leonardo dari Santos FC, Beralih ke Pemain yang Lebih Murah

Baca juga: Penemuan Bayi di Bojonegoro, Warga ada yang Tahu Tapi Takut, Kondisi Dibungkus Kardus

Baca juga: BREAKING NEWS - Penemuan Bayi di Bojonegoro, Diletakkan di Kardus, Masih Berusia 2 Jam

Kabar tersebarnya undangan tersebut didapatkan Meli justru dari KUA Mpuda.

Undangan pernikahan tersebut pun sudah disebar oleh keluarga mempelai wanita tanpa adanya pemberitahuan kepada keluarga mempelai pria.

Atas dilanggarnya kesepakatan tersebut, pihak keluarga mempelai pria lantas memutuskan untuk membawa kabur KA agar tak bersanding dengan K di pelaminan.

"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.

Meli melanjutkan, dari cerita KA, anaknya berkenalan dengan K pada Februari tahun ini.

Lalu pada bulan Juni 2023, K datang dengan mengaku bahwa ia hamil dengan usia kandungan enam bulan.

"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan. Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.

Keluarga K pun bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab.

Pihak KA sempat menolak lantaran curiga soal adanya pria lain sebelumnya.

"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA, tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," kata Meli.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved