Berita Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Beri Peringatan Keras Jika ada ASN Pemkab Sumenep Berselingkuh: Sanksi Tegas

Piaknya meminta ASN di jajarannya harus benar-benar memiliki sikap integritas, disiplin, dedikasi, serta totalitas dalam mengabdi untuk pembangunan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Istimewa via Tribun Jatim
Ilustrasi perselingkuhan - ASN Sumenep yang berselingkuh bakal dapat sanksi tegas 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo beripewingatak keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk tidak mencoba-coba melakukan perselingkuhan.

Karena perbuatan amoral tersebut dinilainya dapat mencoreng nama baik abdi negara.

"Saya ingatkan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral seperti berselingkuh. Karena itu bisa merusak citra abdi negara," tegas Achmad Fauzi Wongsojudo pada Selasa (15/8/2023).

Pihaknya meminta ASN di jajarannya harus benar-benar memiliki sikap integritas, disiplin, dedikasi, serta totalitas dalam mengabdi untuk pembangunan Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Kades Kabur saat Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Villa Berantakan Hingga Jendela Pecah

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sehingga lanjutnya, dengan kedisiplinan dan menjakankan tugasnya s3bagai abdi Negara itu menjaga citra diri dan institusinya.

"ASN fokus pada keluarganya, jangan menjaga keluarga orang lain. Namun sebagai abdi negara meningkatkan kinerja dengan etika moral dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mendorong pembangunan daerah," paparnya.

ASN kata Cak Fauzi, harus belajar dari kasus pemecatan yang menjerat aparatur negara akibat kasus perselingkuhan.

Sehingga jangan sampai seenaknya sendiri melakukan perbuatan lantaran kehidupannya diatur dengan hukum formal.

Bahkan, pihaknya tegaskan dan tidak tanggung-tanggung jika ASN yang kedapatan selingkuh berdasarkan bukti yang benar-benar. Maka dapat diganjar sanksi paling berat yaitu pemecatan.

Saat ini lanjutnya, semua laporan ASN yang tersandung kasus perselingkuhan dalam proses pemeriksaan. Namun pihaknya pasti memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada siapapun abdi negara yang terbukti berselingkuh.

"Jadi tidak ada tebang pilih dalam kasus ini, kami pastikan untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved