Gaji PNS
Gaji PNS Naik, Bakal Diumumkan Presiden Jokowi, DPR RI Berikan Bocorannya: Sangat Wajar
Soal kenaikan gaji PNS itu DPR RI juga menyebutkan bocorannya. Presiden Jokowi juga akan mengumumkan kenaikan gaji tersebut
|
Editor:
Aqwamit Torik
Istimewa/TribunMadura.com
Ilustrasi gaji PNS - Cek kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan Presiden Jokowi, DPR RI beri bocoran
3. Gaji PNS 2023 Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
4. Gaji PNS 2023 Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.