Ijazah Alumni UTM Tak Terdaftar

Belasan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Putus Kuliah Karena Tak Mampu Bayar UKT

Presiden Mahasiswa UTM, Ahmad Roby Gunawan mengungkapkan, kondisi banyaknya mahasiswa putus kuliah karena beban nilai UKT yang mencapai Rp 3 juta

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Massa Gerakan Mahasiswa UTM membakar ban bekas di luar Gedung Rektorat UTM, menyegel pintu ruang kerja rektor, menyegel Kantor Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) serta Kantor Biro Umum dan Keuangan (BUK) UTM sebagai bentuk protes kepada pihak rektorium, Senin (21/8/2023) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Trunojoyo (BEM KM UTM) mendapatkan laporan bahwa belasan mahasiswa di kampus negeri itu terpaksa putus kuliah karena tidak mampu menanggung besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal itu terungkap dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UTM, Senin (21/8/2023).

Presiden Mahasiswa UTM, Ahmad Roby Gunawan mengungkapkan, kondisi banyaknya mahasiswa putus kuliah karena beban nilai UKT yang mencapai Rp 3 juta telah disampaikan ke Rektor UTM.

Dengan harapan, pihak mahasiswa mendapatkan transparansi dan mekanisme penentuan besaran nilai UKT namun belum mendapatkan jawaban memuaskan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Ruang Kerja Rektor UTM Disegel Mahasiswa, Ijazah Alumni Tak Terdaftar di Kemenristek

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com

“Teman-teman yang putus kuliah lumayan banyak karena besaran UKT, sementara tidak didukung ekonomi keluarga makanya berhenti kuliah. Ada belasan yang melapor, tetapi banyak juga yang tidak melapor,” ungkap Roby didampingi korlap aksi, Syaifuddin.  

Ia menjelaskan, penentuan besaran UKT selalu menjadi sorotan dalam setiap tahunnya karena merupakan sesuatu yang sangat vital bagi mahasiswa dan pihak kampus. Keterbukaan 

informasi sangat diperlukan dalam lingkup UKT agar mahasiswa dapat mengetahui dasar besaran yang menjadi tanggungan selama menempuh studi. 

Tetapi pada faktanya, lanjut Roby, pihak rektorium tidak mau membuka informasi ini. Kondisi ini memunculkan segudang pertanyaan di benak mahasiswa hingga memantik gelar aksi unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa (Gema) UTM.

“Apa yang disembunyikan pihak rektorium? Padahal sudah jelas bahwa universitas harus terbuka dalam segala informasi karena sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Mahasiswa Semester IX Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi itu.

Karena itulah, BEM KM UTM menunggu komitmen dari pihak Kampus UTM dalam upaya memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Beberapa kali upaya BEM melakukan audiensi mengenai UKT namun pihak rektorium selalu berbelit dan enggan membuka informasi tersebut.

“Persyaratan bagi mahasiswa yang ingin mengajukan penurunan UKT dirasa sangat ribet dan tidak berpihak kepada mahasiswa,” pungkasnya.

Dalam aksinya, massa Gema UTM membakar ban bekas di luar Gedung Rektorat UTM, menyegel pintu ruang kerja rektor, menyegel Kantor Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) serta Kantor Biro Umum dan Keuangan (BUK) UTM.

Mahasiswa segel ruang Rektor UTM

Ratusan mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa (Gema) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi unjuk rasa dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes atas kinerja pihak rektorium UTM, Senin (21/8/2023).

Massa mahasiswa juga menyegel pintu ruang kerja Rektor UTM di Lantai V Gedung Rektorat.

Dalam aksinya, Gema UTM menuntut pihak rektorium menyelesaikan permasalahan ijazah alumni yang tidak terdaftar di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

“Kami menuntut permasalah di Rektorium UTM, khususnya pelayanan dan beberapa permasalahan mahasiswa. Pertama ijazah alumni yang sudah wisuda itu tidak terdeteksi di web kemeristekdikti. Ada sekitar 1.200 ijazah alumni 2023-2023 yang melapor ke kami karena tidak terdeteksi,” ungkap Presiden Mahasiswa UTM, Ahmad Roby Gunawan usai aksi.

Selain membakar ban bekas di luar Gedung Rektorat UTM dan menyegel ruang kerja rektor, mahasiswa juga menyegel Kantor Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) dan Kantor Biro Umum dan Keuangan (BUK) UTM.

Baca juga: Jadi Irup Upacara, Kapolsek Arosbaya Bangkalan Ingatkan Siswa tentang Bahaya Narkoba dan HOAKS

Informasi lengkap dan menarik Ijazah Alumni UTM Tak Terdaftar lainnya di Googlenews TribunMadura.com

“Kami menuntut pihak rektorium meninjau ulang UKT (Uang Kuliah Tunggal) mahasiswa baru yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi. Kemarin sudah kami audensikan tetapi tidak ada hasilnya. Ya mau tidak mau akhirnya kami menggelar aksi,” pungkas Roby didampingi korlap aksi Syarifuddin. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved