Sekdes di Sampang Aniaya Warga

Update Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Sekdes di Sampang, Polisi Panggil Terlapor Pekan Ini

Bahkan, dalam waktu dekat ini, Sat Reskrim Polres setempat melalui tim penyidik bakal memanggil sekaligus memeriksa terlapor berinisial MJ

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Sampang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tahapan proses penyelidikan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Sekdes Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura terhadap warganya terus berlanjut, Selasa (29/8/2023).

Bahkan, dalam waktu dekat ini, Sat Reskrim Polres setempat melalui tim penyidik bakal memanggil sekaligus memeriksa terlapor berinisial MJ.

Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin mengatakan bahwa, pemanggilan terlapor sudah direncanakan oleh tim penyidik dan akan dilakukan pekan ini.

"Kita panggil terlapor dulu, baru setelah itu gelar perkara," ujarnya.

Di samping itu, di tengah tahapan penyelidikan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.

Baca juga: Polisi Periksa Saksi Dugaan Penganiayaan Terlapor Sekdes Daleman saat Ricuh Antar Supoter Sepakbola

Informasi lengkap dan menarik Berita Sekdes di Sampang Aniaya Warga lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Untuk SP2HP sudah diberikan saat pelapor menjalani pemeriksaan ke dua kalinya," terangnya. 

Dirinya berjanji akan menangani dugaan penganiayaan berupa pemukulan itu sesuai undang undang dan SOP yang berlaku.

"Tunggu nanti hasilnya ya," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved