Berita Madura
Tari Topeng Ghetak Resmi Dapat Hak Cipta Sebagai Tari Tradisional Khas Pamekasan
Selama berpuluh tahun tarian yang identik memakai topeng kayu itu tercipta, baru tahun 2023 ini mendapatkan hak cipta sebagai tari tradisional
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Tari Topeng Gethak yang merupakan tarian tradisional Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendapatkan hak cipta.
Selama berpuluh tahun tarian yang identik memakai topeng kayu itu tercipta, baru tahun 2023 ini mendapatkan hak cipta sebagai tari tradisional khas Pamekasan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan, empat hari lalu, tim dari Disdikbud Pamekasan telah persentasi di Jakarta mengenai keberadaan tari Topeng Gethak ini.
Ia bersyukur, sebab tarian khas Pamekasan ini lolos sebagai tari tradisional yang memiliki hak cipta.
"Sebentar lagi akan mendapatkan sertifikat hak cipta sebagai tari tradisional yang berasal dari Kabupaten Pamekasan," kata Akhmad Zaini, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Sopir Taksi Online Dibunuh oleh Penumpangnya, Pelaku Beraksi di Jalan Sepi, Tubuh Korban Dibuang
Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Pria yang akrab disapa Zaini ini berharap setelah hak cipta ini keluar, tidak ada lagi kabupaten lain atau negara lain yang mengaku dan menjiplak mau pun mengklaim tari Topeng Ghetak tersebut.
Ke depan pihaknya komitmen akan mewadahi semua kebudayaan tradisional yang ada di Pamekasan untuk mendapatkan hak cipta.
"Ini luar biasa, karena tari Topeng Ghetak selama berpuluh tahun tampil di Pamekasan ternyata belum memiliki hak cipta sebagai tari tradisional Pamekasan," tutupnya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.