Berita Madura

Tari Topeng Ghetak Resmi Dapat Hak Cipta Sebagai Tari Tradisional Khas Pamekasan

Selama berpuluh tahun tarian yang identik memakai topeng kayu itu tercipta, baru tahun 2023 ini mendapatkan hak cipta sebagai tari tradisional

|
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Penari Topeng Ghetak Pamekasan, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Tari Topeng Gethak yang merupakan tarian tradisional Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendapatkan hak cipta.

Selama berpuluh tahun tarian yang identik memakai topeng kayu itu tercipta, baru tahun 2023 ini mendapatkan hak cipta sebagai tari tradisional khas Pamekasan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan, empat hari lalu, tim dari Disdikbud Pamekasan telah persentasi di Jakarta mengenai keberadaan tari Topeng Gethak ini.

Ia bersyukur, sebab tarian khas Pamekasan ini lolos sebagai tari tradisional yang memiliki hak cipta.

"Sebentar lagi akan mendapatkan sertifikat hak cipta sebagai tari tradisional yang berasal dari Kabupaten Pamekasan," kata Akhmad Zaini, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Sopir Taksi Online Dibunuh oleh Penumpangnya, Pelaku Beraksi di Jalan Sepi, Tubuh Korban Dibuang

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Pria yang akrab disapa Zaini ini berharap setelah hak cipta ini keluar, tidak ada lagi kabupaten lain atau negara lain yang mengaku dan menjiplak mau pun mengklaim tari Topeng Ghetak tersebut.

Ke depan pihaknya komitmen akan mewadahi semua kebudayaan tradisional yang ada di Pamekasan untuk mendapatkan hak cipta.

"Ini luar biasa, karena tari Topeng Ghetak selama berpuluh tahun tampil di Pamekasan ternyata belum memiliki hak cipta sebagai tari tradisional Pamekasan," tutupnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved