Berita Ponorogo

Polemik Warga Tembok Jalan Selesai di Mediasi, Tembok akan Diroboh Endingnya Saling Memaafkan

Hasilnya, tembok yang dibangun oleh Margono bakal dirobohkan. Dengan syarat biaya perobohan ditanggung oleh Sunarto

Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Pramita Kusumaningrum
Tembok yang akan dirobohkan, membuat Sunarto tak ada akses jalan memadai 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Pemerintah Desa (Pemdes) Jabung kembali mempertemukan Sunarto dan Margono. Langkah ini pasca penutupan dengan tembok akses jalan menuju rumah Sunarto di Jalan Nakulo, Desa Jabung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.

Kedua belah pihak didatangkan ke kantor Desa Jabung. Mediasi ini, kedua belah pihak datang dan bertemu.

Hasilnya, tembok yang dibangun oleh Margono bakal dirobohkan. Dengan syarat biaya perobohan ditanggung oleh Sunarto. Pun yang dirobohkan bukan yang akses jalan utama.

“Margono memperbolehkan. Tetapi bukan akses utama. Tembok yang sebelah timur itu yang dirobohkan,” ujar Kepala Desa Jabung, Budi Ratna, Jumat (15/9/2023).

Sehingga, kata dia, dengan dibongkar tembok sebelah timur perkiraan jalan yang bisa dilintasi lebarnya menjadi 1 meter. Sebelumnya jalan sebelah timur hanya 60 centimeter hingga 70 centimeter.

Baca juga: Terungkap Sebab Pria Bangun Tembok Jalan di Ponorogo, Risih Lalu Lalang Sepeda Motor, Bising

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

“Kalau 1 meter bisa buat sepeda motor. Kalau hanya 60 centimeter itu hanya bisa dilewati satu orang saja. Itupun kesulitan kalau lewat situ,” kata Budi kepada Tribunjatim.com.

Syarat lain, kata dia, Sunarto juga wajib mengganti biaya tembok yang telah dibangun oleh Margono. Tidak hanya mengganti material saja, namun juga termasuk biaya upah pekerja.

“Semua sudah Clear. Sunarto juga menyanggupinya. Sunarto setuju untuk mengganti biaya. Hanya saja biaya pembongkaran belum dihitung. Jadi saya ndak tahu pasti,” terangnya.

Pun dalam mediasi itu, kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Pihak Sunarto meminta maaf jika ada perkataan yang menyakiti Margono dan keluarganya. 

“Minta maaf, bahwa ada kesalahan. Intinya minta maaf Indarti (istri Margono) menerimanya. Sudah Clear pokoknya mbak semuanya,” jelasnya.

Untuk pembongkaran Budi mengaku akan dilakukan Sabtu (16/9/2023). “Besok (Sabtu) pagi kami bongkar bersama-sama,” pungkasnya.

Sebelumnya, akses jalan ditutup tembok kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kali ini di Jalan Nakulo RT 02 RW 01, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Pantauan di lokasi tembok sepanjang 2 meter dibangun di sekeliling rumah milik Margono. Pembangunan tembok tersebut berakibat rumah di belakangnya yang notabene milik Sunarto harus tidak ada akses.

Pun akses jalan ke rumah milik Sunarto tertutup tembok yang terbuat dari batu ringan ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved