Berita Madura

Polisi Gerebek Tempat Sabung Ayam di Talango Sumenep, 18 Orang Diamankan

Warga yang tidak jauh dari tempat kejadian itu membenarkan, ada sekitar 18 orang yang diamankan dan kurang lebih 25 sepeda motor

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
istimewa
Ilustrasi, Polisi gerebek lokasi sabung ayang di Sumenep 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep, menggerebek praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Kecamatan Talango, Sumenep Madura.

Informasi yang diterima TribunMadura.com pada Kamis (21/9/2023) malam, bahwa penggerebekan tempat judi sabung ayam oleh anggota Polres Sumenep sore hari.

Warga yang tidak jauh dari tempat kejadian itu membenarkan, ada sekitar 18 orang yang diamankan dan kurang lebih 25 sepeda motor sebagai barang bukti diamankan.

"Iya benar, tadi sore banyak tuh diangkut pakai truk," kata warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi.

Dikonfirmasi Kapolsek Talango, AKP Sahrawi mengarahkan konfirmasi langsung ke Polres Sumenep dengan alasan bukan dari pihak Polsek yang menangkap.

Baca juga: Alasan Oknum Guru P3K Sumenep yang Diduga Bolos Ngajar, Akui Sudah Izin Kepsek, Sakit Komplikasi

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Yang nangkap Polres," kata AKP Sahrawi

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan, karena ada tugas di Surabaya.

Pihaknya meminta konfirmasi langsung ke Waka Polres Suemenep.

"Konfirmasi ke Waka Polres saja, karena beliau yang hendle Sumenep," katanya.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas juga belum bisa memberikan keterangan dan pihaknya masih akan mengecek informasi tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved