Kilas Balik
Pengakuan Sebenarnya Dokter yang Otopsi Jenazah Korban G30S/PKI, Tak Seperti yang Diberitakan
Inilah pengakuan dokter yang mengotopsi jenazah para korban G30S/PKI. Menurut dokter tersebut, kondisi jenazah tak seperti yang diberitakan di media
Mendapatkan informasi itu, Soekarno pun menghubungi Panglima KKO Hartono yang mengulangi jaminannya, KKO siap menghadapi RPKAD.
Sementara saat Soekarno berpidato, satu di antara ajudannya menyela, dan menyerahkan selembar nota.
Setelah membacanya, Soekarno mengumumkan sesuatu yang amat penting telah mencekam dirinya, dan bermaksud meninggalkan tersebut sebentar.
Dua pejabat lainnya saat itu, Soebandrio dan Chaerul Saleh juga mengetahui isi nota itu.
Begitu tahu isi nota tersebut, mereka juga pergi meninggalkan sidang.
"Nota itu berisi informasi sekelompok pasukan tak dikenal yang menanggalkan segala tanda pengenal mereka sehingga identitasnya tak diketahui, telah menduduki posisi mengepung istana," tulis Peter.
Menurut Peter, awalnya nota itu ditujukan kepada Pangdam Jaya, Amir Machmud.
Lalu, ia mengatkan tak apa-apa.
Belakangan, diketahui Soekarno meninggalkan sidang kabinet, dan menuju Istana Bogor.
Di sana Soekarno bertemu sejumlah pejabat, hingga menghasilkan Surat Perintah 11 Maret, atau yang biasa dikenal Supersemar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
dokter yang mengotopsi jenazah
jenazah para korban G30S/PKI
G30S/PKI
Lubang Buaya
Tribun Madura
beria kilas balik
Sosok Kapolri Jujur yang Diberhentikan Presiden, Semua Dilakukan Demi Bela Nasib Korban Perkosaan |
![]() |
---|
Aksi Berani Paspampres Soeharto Lawan 4 Pengawal PM Israel yang Berulah, Sampai Todongkan Senjata |
![]() |
---|
Aktor Film Pengkhianatan G30S/PKI Ungkap Alasan Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar |
![]() |
---|
Profil Joseph Goebbels Menteri Propaganda Nazi, Namanya Disinggung Presiden Prabowo saat Pidato |
![]() |
---|
Kisah Simo Hayha, Sniper Paling Mengerikan di Dunia, Satu Batalion Dikirim Tetap Gagal Membunuhnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.