Berita Entertainment

Anak Nikita Mirzani Ditahan Polisi di London, Imbas Terlantar Diusir Mami Eda? 'Bukan Urusan Saya'

Anak Nikita Mirzani, Lolly, dikabarkan ditahan polisi di London. Alih-alih khawatir, Nikmir ingin lepas tangan atas kejadian tersebut.

Instagram.com
Anak Nikita Mirzani, Lolly, dikabarkan ditahan di kantor polisi di London sejak diusir dari Mami Eda. Alih-alih khawatir, Nikita Mirzani justru lepas tangan. 

"Bentar lagi gue pindah, doain aja ya, semoga cepet ketemu ya tempatnya ya," kata Lolly.

Lolly dan mami Eda

Dia mengaku sudah mencari tempat tinggal baru.

"Gue dari kemarin juga udah cari-cari tempat, tapi agak susah," lanjutnya.

"Aku masih nyari tempat karena apa, karena di sini kalo nyari tempat itu susah," tandasnya lagi.

"Di sini tuh bukan kayak di Indo, kalo di Indo kan yang penting ada uang, kalo di sini walaupun ada uang juga susah. Ribet di sini tuh, di UK ribet," jelas Lolly.

Ia menegaskan, banyak aturan di Inggris yang membuat kepindahannya terkendala.

"Jadi di sini banyak banget aturannya guys, gue juga ribet," tegas Lolly.

Baca juga: Rencana Besar Nikita Mirzani untuk Laura Anna, Sudah Dipersiapkan Tapi Takdir Berkata Lain

Lolly Ungkap Kondisinya setelah Dipolisikan

Sementara itu, melalui live TikToknya yang kini viral, Lolly membenarkan dirinya sudah resmi meninggalkan rumah Mami Eda.

Namun, dirinya bingung lantaran dilaporkan sebagai anak hilang oleh Mami Eda.

Mulanya, Lolly tampak enggan menyinggung sikap Mami Eda yang membuatnya bingung itu.

Ia berulang kali menegaskan kondisinya baik-baik saja.

Lolly kabarkan kondisinya usai pergi dari rumah mami Eda.

"Aku sama Eda itu masih apa-apa ya, aku sama Eda itu baik-baik aja. Aku masih temenan sama Eda. Aku keluar dari rumahnya Eda juga baik-baik," terang Lolly.

Sulung Nikita Mirzani itu menegaskan ia dan Mami Eda masih saling berkomunikasi.

"Aku juga masih kontakan sama Eda, bukan yang musuh-musuhan, enggak," lanjutnya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved