Berita Bangkalan

Alasan Eks Kades Cabut Hibah dan Tutup Gedung SD Negeri di Bangkalan, Minta Ganti Rugi

Pihak ahli waris, eks kades setempat bersikukuh menggugurkan kesepakatan hibah dan memilih untuk meminta ganti rugi atas lahan SD Negeri 1 Lerpak.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Dokumen foto kegiatan siswa ketika masih menempati SD Negeri 1 Lerpak, Kecamatan Geger. Kini sejumlah 128 siswa terpaksa meninggalkan gedung sekolah karena pihak pemilik lahan, eks kades setempat menggugurkan kesepakatan hibah dan meminta ganti rugi. 

Sebelum warga membangun gedung sekolah baru semi permanen, Joko memaparkan bahwa pihak sekolah memberikan kesempatan kepada para wali dan siswa untuk menentukan pilihan.

Apakah masih ingin menggunakan gedung sekolah lama atau tetap berada di balai desa?.

Pihak sekolah, lanjutnya, tetap membuka kegiatan belajar mengajar di dua lokasi terpisah, yakni di gedung sekolah lama dan di balai desa yang berjarak sekitar 500 meter.

Masing-masing lokasi itu disediakan beberapa guru piket.

Hal itu sebagai wujud menghargai keputusan eks kades yang mempersilahkan gedung sekolah lama dibuka kembali meski melarang proses sertifikasi lahan dilanjutkan.

“Jikalau ada siswa yang datang ke gedung lama tetap dilayani, siswa yang hadir ke balai desa tetap dilayani. Tetapi tingkat kehadiran, memang sangat jomplang."

"Siswa yang hadir ke sekolah asal sangat sedikit sekali, mayoritas memilih bertahan di balai desa,” pungkas Joko.

Berkaca dari tingkat kehadiran siswa itulah yang kemudian dijadikan evaluasi oleh pihak Muspika Geger dan Kades Lerpak.

Hingga hari kedua pembangunan gedung sekolah baru semi permanen masih berlangsung, pekerjaan sudah mencapai sekitar 70 persen.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved