Berita Terkini Pamekasan

470 ASN Pemkab Pamekasan Pensiun pada 2023, Terbanyak dari Dinas Pendidikan

Sebanyak 470 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura memasuki masa batas usia pensiun (BUP).

|
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Suasana saat ASN Pemkab Pamekasan foto bersama. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 470 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura memasuki masa batas usia pensiun (BUP).

ASN yang memasuki BUP ini terhitung mulai Januari 2023 - Desember 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Mustain Ramli mengatakan, sebanyak 470 ASN yang memasuki masa pensiun ini terdiri dari 323 orang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan.

Berikutnya 11 orang bekerja di Dinas Kesehatan Pamekasan dan 136 orang bekerja sebagai pejabat teknis.

Kata dia, jika dibandingkan tahun 2022 lalu, ASN yang memasuki masa pensiun ini lebih banyak tahun 2023 ini.

"Kalau tahun kemarin sekitar 350 orang lebih," kata Mustain Ramli, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: TERKUAK, Inilah Penyebab Kabupaten Sampang Kekurangan Guru SLB

Penuturan Mustain Ramli, dari 470 ASN Pemkab Pamekasan yang memasuki masa pensiun ini terdata 20 orang meninggal.

Di antaranya 17 orang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, dan 3 orang sebagai pejabat teknis.

Ikuti berita seputar Pamekasan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved