Berita Entertainment
Nasib Artis Tak Kuat Dianiaya Pacar PNS selama 1 Tahun, Kini Cari Bantuan Polisi: Dia Janji Menikahi
Satu tahun dianiaya pacar PNS, artis ini akhirnya tak kuat. Kini, dia mencari bantuan polisi dan membeberkan kronologinya.
Penulis: Olga Mardianita Afifa | Editor: Mardianita Olga
Di Ngawi, Jawa Timur, penganiayaan pernah terjadi oleh mama muda, Hesti Wulandari (23).
Perbuatan keji itu dilakukan oleh Ketua RT Warsito (58).
Kedua warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi tersebut, diketahui punya hubungan asmara, walaupun mereka telah berkeluarga.
"Saya terbawa emosi karena cuma dimanfaatkan sama korban. Hanya mau diajak berhubungan ketika saya ada uang," ujar Warsito, Minggu (4/6/2023).
Baca juga: Terjadi Lagi Penganiayaan Seperti Kasus Mario Dandy, Anak Polisi Arogan Aniaya Teman
Akan tetapi ketika Warsito tidak punya uang, Selain ogah berhubungan dengannya, Hesti juga memblokir nomor telepon Warsito.
Menurut dia, sebelum terjadi pembacokan, korban dihampiri Warsito di rumahnya untuk menanyakan, alasan nomor teleponnya diblokir oleh Hesti.
"Korban tetap menolak (diajak berhubungan). Padahal sebelumnya sudah beberapa kali diberi sejumlah uang," ungkapnya.
"Hubungan saya sama korban belum genap satu tahun. Selama ini berhubungan badan di rumah korban," tuntas Warsito.
Motif terungkap
Satreskrim Polres Ngawi membeberkan motif Warsito (58), Ketua RT sekaligus pelaku pembacokan ibu muda Hesti Wulandari (23), Rabu (17/5/2023).
Keduanya merupakan warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Peristiwa tersebut terjadi di rumah Hesti.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ngawi Ipda Agus Marsanto menuturkan, motif pelaku nekat melakukan perbuatan keji itu karena soal asmara.
"Pelaku saat itu meminta berhubungan badan. Namun ditolak oleh korban. Pelaku marah dan langsung membacok korban hingga terkena tangan dan kepala," ujarnya, Kamis (1/6/2023).
Akibatnya, lanjut dia, korban langsung jatuh tersungkur setelah menerima sabetan senjata tajam dari pelaku.
"Setelah gelar perkara, kami tetapkan pelaku sebagai tersangka," jelas Agus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Warsito yang juga merupakan bapak 3 anak itu harus mendekam di sel tahanan Polres Ngawi.
"Pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tandas Ipda Agus.
-----
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Berita Madura dan berita seleb lainnya.
artis cantik dianiaya pacar
pacar PNS
artis cantik
Safa Marwah
penganiayaan
TribunMadura.com
Tribun Madura
berita seleb terbaru
Pegawai Negeri Sipil
Respon Terbaru Sal Priadi soal Royalti Lagu yang Jadi Polemik: Harus Diselesaikan |
![]() |
---|
Cara Putar Lagu Tanpa Kena Royalti di Tempat Usaha, Ahmad Dhani Buka Suara: Yang Berminat DM |
![]() |
---|
Ashanty Tutup 15 Toko Kuenya, 200 Karyawannya Kena Dampak: Tidak Ada |
![]() |
---|
Sosok Erika Carlina, Aktris yang Ngaku Hamil di Luar Nikah, Siapa Ayah Biologis Sang Anak? |
![]() |
---|
Berniat Baik Ingin Ketemu Gala, Mayang Kena Semprot Ibu Fuji, Chat Terbongkar: Kami Tak Punya Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.