Berita Terkini Sampang
Pemkab Sampang Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Simak Jadwal dan Ketentuannya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah membuka pendaftaran lelang mobil dinas.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) telah membuka pendaftaran lelang mobil dinas, Minggu (15/10/2023).
Jadwal lelang dimulai sejak 13 - 19 Oktober 2023 dan terdapat sekitar 42 kendaraan dinas yang dilelangkan, diantaranya roda 2 dan 3 sekitar 39 unit, sedangkan roda 4 ada 3 unit.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang Achmad Murang mengatakan, bahwa kendaraan yang dilelanh kondisinya sudah tidak layak pakai, apalagi digunakan untuk kepentingan kedinasan.
"Maka untuk lelangnya melalui Scrap. Bukan kami melelangkan sebuah kendaraannya," ujarnya.
Dijelaskan, yang di maksud dalam Scrap itu sendiri, pihaknya hanya melelangkan besi tua, semisal nantinya ada yang menang lelang, mereka akan mendapatkan besinya dan harus di potong ditempat.
"Jadi bagi yang menang lelang tidak akan mendapatkan berserta surat-surat kendaraannya. Hanya menerima besinya saja," terangnya.
Sementara untuk pengumuman lengkapnya, kata Achmad Murang sudah disampaikan di dalam pamflet yang sudah diedarkan, termasuk dilengkapi dengan Link nya.
"Untuk pengumuman nya sudah lengkap disana," pungkasnya.
Ikuti berita seputar Sampang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Pamflet-lelang-kendaraan-dinas-Pemerintah-Kabupaten-Pemkab-Sampang.jpg)