Berita Terkini Jember
Jebol Tembok, Kawanan Pencuri Minimarket di Jember Diringkus Polisi, 1 masih Buron
Resmob Satreskrim Polres Jember Wilayah Timur berhasil meringkus kawanan pencuri minimarket S (39) dan HP (27).
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Resmob Satreskrim Polres Jember Wilayah Timur berhasil meringkus S (39) dan HP (27).
Keduanya merupakan pencuri barang di Minimarket.
Dua maling ini diduga kuat, telah mencuri uang tunai dan beberapa perabotan minimarket berjaringan yang berada Desa Garahan Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, tersangka S merupakan warga Kecamatan Tempurejo.
Sementara HP merupakan warga Desa Pancakraya, Kecamatan Ajung.
Baca juga: Apesnya Maling Pompa Air di Magetan, Diajak Pembeli COD, Malah Berakhir Babak Belur
Dia mengatakan, kawanan pencuri ini menggondol uang puluhan juta rupiah dan barang-barang di minimarket berjaringan pada Agustus 2023 kemarin.
Pelaku berjumlah tiga orang sebenarnya.
"Mereka beraksi menggunakan mobil sewaan jenis Sigra warna putih untuk membawa kabur uang tunai Rp 25 juta, sejumlah rokok dengan berbagai merk, parfum, hand body, Smartphone tablet merk Samsung, Galaxi Tab dan PDA mobile," ujarnya, Senin (23/10/2023).
Menurutnya, masih ada satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kata dia, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap buron tersebut.
"Dari tiga pelaku, dua orang berhasil diringkus. dan satu belum diketahui identitasnya masuk dalam DPO," kata Abid.
Para pencuri memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
Kata Abid pelaku berinisial S bertugas sebagai eksekutor yang masuk minimarket dan merusak perangkat lunak CCTv.
"S juga merupakan residivis dengan kasus yang sama spesialis Minimarket TKP Jember."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Tembok-Minimarket-di-Jember-Timur-dijebol-pencuri.jpg)