Berita Viral

Nasib Istri Diculik Debt Collector Gegara Utang Suami, Rp100 Juta Belum Terbayar, Disekap di Kamar

Gegara suami utang Rp100 juta, istri diculik 4 debt collector. Dia disekap di ruangan tertutup.

Kompas.com
Pelaku penculikan dan penyekapan seorang istri di Riau. Mereka beraksi dengan alasan sang suami belum bisa membayar utang Rp100 juta. 

Para pelaku pun menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.

Saat itu, di rumah hanya ada istrinya, Maya Ramasari. 

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Binomo, Awal Tergiur Janji Manis Indra Kenz, Ujungnya Terjerat Utang Pinjol

"Para kemudian pergi mengatur rencana untuk menculik istri Sumilan," kata Andrian.

Andrian menjelaskan bahwa aksi penculikan dilakukan para pelaku pasar Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB. 

Pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online. 

Korban kemudian pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut. Para pelaku kemudian bersembunyi. 

Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil. 

Korban selanjutnya dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar. 

Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023).
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023). (Dok. Polres Rohil via Kompas)

Baca juga: Hobi AC Milan Dapatkan Pemain Gaek, Marko Arnautovic Jadi Koleksi Baru Lapisi Giroud dan Ibrahimovic

"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian. 

Suami korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah. 

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).

Keempat pelaku, tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), sedangkan satunya lagi seorang wanita ibu rumah tangga, PH (54).

"Ada satu orang masih DPO (daftar pencarian orang), berinisial DH (46), yang merupakan seorang PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir," imbuh Andrian.

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved