Berita Viral
Gegara Gemas, Pemuda Nafsu Lihat Bocah 2 Tahun sampai Tega Mencabuli, Bujuk ke Rumah Pakai YouTube
Mengaku gemas, pemuda nafsu melihat bocah 2 tahun sampai tega mencabulinya. Dia pun memikat korban ke rumah menggunakan YouTube.
Penulis: Olga Mardianita Afifa | Editor: Mardianita Olga
TRIBUNMADURA.COM - Mengaku gemas dengan balita, pemuda ini menjadi nafsu dan tega mencabuli.
Akibatnya, bocah tersebut harus menjadi korban pencabulan di usianya yang baru menginjak 2 tahun.
Tak ayal, pelaku memikat korban dengan YouTube sehingga mau diajak ke rumahnya.
Diketahui, peristiwa nahas ini terjadi di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Orang tua korban juga tak langsung mengetahui kejadian yang menimpa anaknya.
Korban berinisial S mengeluh sakit dan perih saat buang air kecil.
Ketika ditanya orang tuanya, S mengaku bahwa pelaku, MS (27), melakukan sesuatu terhadap alat kelaminnya.
Baca juga: ‘Sudah Ma’, Ibu Terus Tusuk Anak Kandung Meski Teriak Tak Kuat, Tetangga Langsung Dobrak Pintu
Seketika itu, orang tua S baru melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.
Adapun kronologi kejadian berawal kala MS mengajak S datang ke rumahnya untuk menonton YouTube.
Hal itu diterangkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Gunarto.
"Pelaku sering memanggil korban untuk datang ke rumahnya dengan membujuk untuk menonton YouTube," tutur Gunarto, seperti dilansir TribunMadura.com dari Kompas.com, Selasa (31/10/2023).
Pelaku yang masih tinggal dengan orangtuanya itu mencabuli korban di kamar tidurnya.
Pelaku mencabuli korban yang menonton sambil berbaring di kasur.
Baca juga: Anak Tega Culik Ibu Kandung Gegara Warisan, Dibawa Paksa ke RSJ oleh Preman Bayaran, Mulut Dibekap
"Tersangka melakukan tindak pidana cabul saat korban tiduran. Tersangka membekap atau memeluk korban. Pada saat memeluk korban, tersangka melakukan perbuatan bejatnya," tutur Gunarto.
Lebih lanjut, hal tersebut mudah dilakukan MS lantaran dia adalah tetangga orang tua S.
Pelaku dan korban pun sudah saling kenal.
Tak ayal, peristiwa ini sudah terulang dua kali di tempat yang sama dengan modus serupa.
Gunarto menerangkan bahwa MS gemas dengan S sehingga tega melakukan aksi bejat itu.
"Maksud dan tujuan pelaku melakukan hal tersebut karena melihat korban cantik, bersih, dan menggemaskan sehingga pelaku nafsu," ungkap Gunarto.
MS lantas berhasil diringkus berkat kerja sama orang tua korban, warga setempat, dan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (23/10/2023).
Menurut penuturan Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Sri Yatmini, MS saat itu tengah mengisi bensin di SPBU.
Dia langsung ditangkap dan dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Laporan sudah dalam proses kami. Jadi, memang karena melihat pelaku, saat itu keluarga korban berusaha melakukan penangkapan dan langsung diserahkan ke kami," tutur Sri.
Atas tindak pidana pencabulan ini, MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Terhadap pelaku sudah kami proses dan kami lakukan penahanan. Untuk kesehariannya pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap," tutur Sri.
Sementara terhadap korban kini masih mendapat pendampingan psikologis dari jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk memulihkan trauma yang dialami.
Sementara itu, bocah berusia 7 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan keluarganya.
Peristiwa itu terjadi di Kota Malang.
Tak hanya disiksa, bocah berinisial D ini juga disekap.
Baca juga: Kesal Habis Debat dengan Keluarga, Nenek Nekat Naik ke Tower 72 Meter, Betah di Atas selama 7 Jam
Perbuatan keji tersebut, diduga dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban, ibu tiri korban beserta keluarga dari ibu tiri korban.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, dugaan penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan di rumah terduga pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Seorang warga sekitar berinisial R (53) mengatakan, peristiwa itu diketahui oleh warga pada Senin (9/10/2023) malam.
"Jadi, saya diinformasikan dan dilapori oleh salah satu warga saya. Bahwa ada anak yang disekap dan disiksa," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/10/2023).
Diketahui, korban berinsial D itu berhasil kabur dari kamar penyekapan. Kemudian, meminta tolong ke rumah tetangga.
"Laporan dari warga tersebut, diteruskan ke pihak RW lalu ke pihak kepolisian. Kemudian pada Selasa (10/10/2023), polisi datang dan langsung mengamankan seluruh penghuni rumah (para terduga pelaku) termasuk beberapa barang seperti kemoceng, cangkir, dan panci listrik," jelasnya.
Dirinya menerangkan, bahwa di dalam rumah terduga pelaku tersebut, dihuni oleh 8 orang.
"Yaitu korban, ayah korban, lalu ibu tirinya, orang tua dari ibu tiri, serta dua saudara tiri," tambahnya.
Dirinya juga mengaku, bahwa korban tersebut sering dianiaya dan disiksa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan, Warga di Kecamatan Guluk-guluk Sumenep Tewas
"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga berinisial M mengungkapkan, bahwa kondisi korban sangat memprihatinkan.
"Kondisinya sangat kurus dan penuh luka di sekujur tubuhnya. Lalu di bagian kedua tangannya berwarna putih, seperti bekas luka bakar," jujurnya.
M juga mengaku, bahwa selama ini terduga pelaku menyekap korban di sebuah kamar kecil berukuran 1,5 meter x 1,5 meter.
"Jadi, korban ini disekap di ruangan kamar kecil dekat kamar mandi. Dan korban ini tidak diperbolehkan keluar sama sekali bahkan untuk sekolah sekalipun," pungkasnya.
Saat ini, korban telah dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan medis dan penyembuhan trauma psikologis. Sedangkan, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
----
Berita Madura dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
TANGIS Orang Tua Tahu Foto Putrinya Diedit Tanpa Busana dan Diperjualbelikan: Itu Wajah Anak Kami |
![]() |
---|
Fakta Warga Temukan Potongan Kaki di Tempat Sampah Hotel Ternate, Polisi: Tukang Ojek yang Buang |
![]() |
---|
Keluarga Tak Sudi Terima Bingkisan Polisi yang Pukul Anaknya Sampai Kritis: Nanti Meringankan |
![]() |
---|
Ruangan Tetiba Penuh Tawa Usai Ahmad Dhani Sela Ariel di Rapat RUU Hak Cipta, Willy: Saya Ingatkan |
![]() |
---|
SMPN Diduga Tagih Siswa Rp700 Ribu Buat Laptop Kenang-kenangan, Disdik Bela: Namanya Orang Mau Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.