Berita Viral

Nasib Tentara Mau Kesankan Wanita, Terjun ke Sungai Malah Tersangkut Eceng Gondok, Malu Diselamatkan

Tentara ini nekat lompat ke sungai untuk kesankan wanita. Namun, dia malah tersangkut eceng gondok dan berakhir malu saat diselamatkan.

The Thaiger
Tentara ini nekat terjun ke sungai untuk mengesankan wanita. Namun, dia malah tersangkut eceng gondok. 

Beruntung, tandan eceng gondok membantu prajurit tersebut terapung.

Baca juga: Jatuh di Tanah Pertanian, Pesawat TNI Tarik Atensi & Didekati Warga, Panik Tetiba Meledak: Ngalih

Seorang pria yang berprofesi sebagai tentara ini hampir tenggelam untuk pamer di hadapan pacarnya melompat dari ketinggian
Seorang pria yang berprofesi sebagai tentara ini hampir tenggelam untuk pamer di hadapan pacarnya melompat dari ketinggian (The Thaiger)

Channel 3 melaporkan bahwa tentara senior tersebut kemudian tiba di lokasi kejadian untuk mengawal tentara tersebut kembali ke tempat tinggalnya.

Berdasarkan pemaparan sang tentara, hukuman bisa saja menjatuhinya.

Pasalnya, dia telah berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Tak hanya itu, beberapa peraturan tentara disebut telah dilanggar.

Sementara itu di Surabaya, Jawa Timur, oknum TNI tega membunuh istrinya.

Aksi bejat itu bahkan dibantu oleh selingkuhannya.

Usai mengakhiri nyawa istri, dia membakar jasadnya di Bangkalan, Madura.

Diketahui, pembunuhan itu dilakukan oleh Kopda Andriato dan wanita selingkuhannya, Listiani Agustina.

Korban adalah istri sah Kopad Andiriato berama Pipiet.

Baca juga: Nekat Curi Ayam Jago, Pria di Ponorogo Pasrahkan Nasibnya di Tangan Warga, Diikat di Tiang Lampu

Jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di area persawahan di Desa Alang-Alang, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada 28 April 2023 lalu.

Pipiet diketahui dibunuh oleh suaminya yang berstatus anggota TNI berpangkat kopral dua.

Oknum TNI tersebut melakukan pembunuhan pada 27 April 2023 dengan dibantu selingkuhannya yang bernama Listiani Agustina (48).

Keduanya telah ditangkap dan tengah menjalani proses persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved