Berita Viral
Nafsu usai Tonton Video Asusila, Guru Ngaji Cabuli 17 Siswa selama 3 Tahun, Ternyata TPQ Tak Berizin
Guru ngaji di Semarang diketahui mencabuli belasan siswa selama 3 tahun gegara nafsu usai menonton video asusila.
Penulis: Olga Mardianita Afifa | Editor: Mardianita Olga
"Pencabulan dilakukan disebuah ruang studio dilingkungan pondok," papar Hery.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan sejak laporan tersebut dilayangkan, kata Hery, polisi telah menetapkan Kiai ini, sebagai tersangka.
"Dan sekarang telah kami lakukan penahanan,"urainya
Atas ulahnya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Kata Hery, mulai dari Undang Undang Republik Indonesia (RI) nomor 17 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak pasal 82 ayat 1 dan 2 juntco pasal 76e.
Selain itu, lanjut Hery, polisi juga menjerat pelaku dengan pasal 6 huruf C juncto pasal 15 huruf b huruf c , huruf d huruf g dan huruf I Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Bahkan, Hery menegaskan pelaku juga dijerat dengan pasal 294 ayat 1, perubahan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukuman untuk perlindungan anaknya penjara maksimal 15 tahun. Untuk pasal tidak kekerasan seksual ancaman maksimal penjara 12 tahun. Dan untuk pasal 294 KUHP maksimal 7 tahun,"pungkasnya.
Polisi juga telah mengantongi sepuluh alat bukti tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh Fahim.
Berdasarkan olah tempat kejadian Perkara (TKP)
Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan ini terkuak. Ketika HA istri dari fahim melaporkan suaminya ke polisi, atas dugaan tindakan pelecehan seksual kepada santriwati.
Kronologi kejadian tersebut, adanya santriwati mendengar suara perempuan di kamar studio Kiai tersebut saat malam hari kisaran pukul 23.30 wib.
Kemudian, santriwati tersebut mendobrak kamar studio itu, ternyata sangat gurunya sedang berduaan bersama seorang ustadzah.
----
Berita Madura dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
guru ngaji cabul
TPQ
Semarang
Jawa Tengah
pencabulan
guru ngaji
TribunMadura.com
Tribun Madura
berita viral
Mahasiswa Dianiaya TNI Bentangkan Bendera One Piece, Protes Vonis Pelaku Tembak Mati Siswa |
![]() |
---|
Kata Terakhir Prada Lucky Sebelum Meninggal dengan Luka Lebam dan Sayatan, Ngaku Senior Terlibat |
![]() |
---|
Niat Berburu Balik ‘Diburu’, Nasib Miliarder Tewas Kena Seruduk Kerbau yang Jadi Targetnya |
![]() |
---|
Bripka Rian Tak Gengsi Kerja Sampingan Badut Sepulang Dinas, Sampai Ikhlas Gratiskan Panti Asuhan |
![]() |
---|
Nasib Husnul Sebut Tom Lembong Bikin Rugi Negara Rp570 M, Kini Dilaporkan Gegara Tak Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.