Berita Gresik

Pengakuan Ketua Harian Ultras Gresik yang Jadi Otak Kerusuhan di Stadion GJOS: Biar Ramai

Inilah pengakuan otak kerusuhan Ultras Gresik dan polisi di Stadion Gelora Joko Samudro (GJOS), Gresik, Minggu (19/11/2023) lalu.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Willy Abraham
MT ketua Harian Suporter Ultras Gresik saat di Mapolres Gresik 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK- Inilah pengakuan otak kerusuhan Ultras Gresik dan polisi di Stadion Gelora Joko Samudro (GJOS), Gresik, Minggu (19/11/2023) lalu.

Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama mengatakan tersangka M akan dijerat Pasal 160 KUHP Pasal 214 KUHP membujuk menghasut kegiatan yang terjadi kekerasan kepolisian yang melakukan pengamanan.

Ketika memang berusaha masuk, menemui manajemen bertemu dengan pihak keamanan diimbau untuk kembali, masa supprter mulai banyak.

"Tersangka MT menyampaikan bahwa 'biarkan itu terjadi, biar ramai sekalian' ada kata-kata seperti itu tersangka MT kepada petugas kepolisian, sebagai perannya panitia pelaksana dituakan suporter harusnya yang bersangkutan membantu aparat pengamanan mengademkan suporter itu tidak dilajukan yang bersangkutan dan berbagai macam fakta yang ada," ujarnya saat press release di Mapolres Gresik, Selasa (21/11/2023).

Dikatakannya, kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro diawali dari keinginan beberapa kelompok suporter untuk demo ke manajemen, dikarenakan hasil pertandingan kalah dari Deltras beberapa perubahan di manajemen.

Aktivitas suporter mendekati manajemen diikuti beberapa kelompok supprter yang lain, pertimbangan petugas sangat tidak kondusif, apabila kelompok perwakikan menemui manajemen dihimbau dicarikan waktu tepat.

"Kemudian memantik memicu dianggap niatnya untuk bertemu dihalang-halangi muncul emosional dan berujung aksi kekerasan dengan cara lempar batu, lempar kayu dan merusak stadion," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Suporter Ultras Gresik United usai Ricuh dan Kena Gas Air Mata: Cari Air Tak Dapat, Sesak

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan ada delapan orang tersangka FJ (24) Desa Gapurosukolilo, Gresik peran melakukan pelemparan batu. JH (20) Desa Kedanyang Kebomas, peran melakukan pelemparan batu. MT (49) kelurahan Kebungson, Gresik, peran sebagai ketua harian suporter Ultras Gresik aktor intelektual. S (26) Cerme, Gresik peran mengajak suporter untuk turun ke depan pintu VVIP.

"Empat anak berhadapan hukum, yang juga telah melakukan pelemparan batu ke arah petugas pengamana," tambahnya.

Sebelumnya kekalahan atas Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro membuat kericuhan tak terelakkan.

Kekalahan tipis Gresik United 1-2 atas Deltras Sidoarjo membuat tagar #RudyOut menggema, Minggu (19/11/2023).

Situasi memanas di depan Stadion Gelora Joko Samudro.

Tepatnya di depan pintu masuk stadion.

Bentrokan bermula saat puluhan suporter Gresik United yang berjuluk Ultrasmania berkumpul di depan pintu VIP stadion untuk melakukan demo ke manajemen Gresik United atas kekalahan timnya, namun aksi demo itu di hadang petugas kepolisian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved