Berita Viral
Pemuda Ngaku TNI Tantrum Cintanya Ditolak, Berakhir Teror 22 Order Fiktif ke Pujaan Hati, Ojol Rugi
Pemuda mengaku sebagai anggota TNI ke seorang gadis. Dia pun membuat 22 order fiktif ke pujaan hati dan membuat ojol rugi.
Penulis: Olga Mardianita Afifa | Editor: Mardianita Olga
TRIBUNMADURA.COM - Belakangan ini sebuah peristiwa ramai dibicarakan hingga viral di media sosial.
Kejadian itu menyoroti kisah cinta pemuda yang tak berjalan mulus.
Diketahui, pemuda tersebut mengaku anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Rasa suka sang pemuda kepada seorang gadis bertepuk sebelah tangan.
Alih-alih move on, pemuda tersebut justru tantrum dan menyerang sang gadis dengan order fiktif.
Alhasil, belasan ojol mengalami kerugian.
Lantas, seperti apa kronologi peristiwa itu? Apakah identitas pemuda itu betul seorang anggota TNI?
Baca juga: Kronologi Bayi Baru Lahir Meninggal Setelah Diambil Darahnya di Puskesmas Batang-Batang Sumenep
Diketahui, order fiktif ini membanjiri rumah seorang gadis bernama Alyani Syifa.
Dalang di balik order fiktif itu ternyata seorang pemuda bernama Wahyu Wahyu Puja Saputra yang mengaku sebagai anggota TNI.
Kejadian ini berawal saat Alyani berkenalan dengan Wahyu pada Februari 2023.
Saat itu keduanya hanya berkomunikasi lewat chat saja.
Namun di pada tanggal 19 November 2023 keduanya bertemu untuk pertama kali.
Saat itu Wahyu tiba-tiba saja datang ke rumah Alyani Syifa di Pabuaran, Kabupaten Bogor.
"Dia tiba-tiba ke rumah saya di tanggal 19 untuk meminta maaf dan saya hargai," kata Alyani kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (23/11/2023).
Padahal menurut dia, sejak awal Alyani tak pernah memberikan respon.
order fiktif
anggota TNI
viral di media sosial
pemuda mengaku anggota TNI
Kabupaten Bogor
Tribun Madura
TribunMadura.com
berita viral
Nasib Gitaris Dipolisikan Usai Bawa 14 Makanan Tanpa Bayar: Sudah Kirim Somasi tapi Tak Direspon |
![]() |
---|
Pantas Suami Nikah Lagi Meski Sebulan Cerai, Sosok Pengganti Hamil 3 Bulan Buat Istri Menangis |
![]() |
---|
Perusahaan Gerah Kerjakan Proyek Pemkab Tetiba Mandek Gegara Korupsi, Tagih Bayaran Rp4 M ke Bupati |
![]() |
---|
KRONOLOGI LENGKAP Oknum TNI Berondong Bank BUMN Pakai Senapan Serbu SS1: Teriak UU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Rocky Gerung Ramal Gibran dan Jokowi Maju Pemilu 2029, Bolehkah Mantan Presiden Jadi Cawapres? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.