Berita Terkini Sampang

Dinas Pendidikan Berjanji akan Evaluasi Penyaluran Gaji GTT di SDN Tamberu Barat, Sampang

Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Madura berjanji akan mengevaluasi penyerahan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) di di SDN Tamberu Barat 1

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Madura berjanji akan mengevaluasi penyerahan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) di di SDN Tamberu Barat 1, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Hal itu dilakukan pasca salah satu GTT setempat melapor ke Polisi atas dugaan pemotongan gaji sebesar Rp 350 ribu dari Rp 750 ribu per bulan.

Sekretaris Dispendik Sampang Muhammad Imran mengatakan bahwa, pihaknya akan mengupayakan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak bisa saling memaafkan. Apalagi, kepala sekolah dan bendahara juga telah minta maaf,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan pemotongan gaji di lembaga setempat tidak benar adanya, sebab pemotongan digunakan untuk membayar gaji guru honorer lainnya.

Ketetapan itu dijelaskan pada GTT lain, sedangkan dimungkinkan Wako Wadidi tidak dijelaskan mengenai hal tersebut.

"Kami akan evaluasi," tegasnya.

Sejauh ini, kata Imran sapaan akrabnya gaji yang disunat itu sudah dikembalikan pada dua guru honorer lain yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Hanya saja yang bersangkutan enggan menerima pengembalian honor dengan alasan tertentu.

"Saya telah koordinasi langsung dengan pihak terkait dengan mendatangi sekolah, pekan lalu,” pungkasnya.

Ikuti berita seputar Sampang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved