Berita Terkini

Terungkap Otak yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Untung Rp 3,3 Miliar, Tak Sanggup Kabur

Inilah sosok agen yang selundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh. Pelaku ternyata mendapatkan untung sebesar Rp 3,3 miliar

|
Editor: Januar
serambinews
Terungkap Otak yang Antar Pengungsi Rohingya ke Aceh, Untung Rp 3,3 Miliar, Tak Sanggup Kabur karena Usia 

Namun, dalam hal penanganan pengungsi Rohingya, kedua negara ini menunjukkan perbedaan yang mencolok.

Pengungsi Rohingya adalah etnis minoritas Muslim yang berasal dari Myanmar, yang mengalami diskriminasi dan kekerasan berat di negara asalnya.

Dilansir dari Intisari, sejak tahun 2015, ribuan pengungsi Rohingya mencoba melarikan diri dengan menggunakan kapal-kapal yang tidak layak, dan berharap mendapatkan perlindungan di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia.

Indonesia: Negara Penampung dengan Perspektif Keamanan Insani

Indonesia belum menandatangani Konvensi Pengungsi PBB, yang merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur hak dan kewajiban negara-negara terhadap pengungsi.

Namun, Indonesia memiliki Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, yang menunjukkan komitmen Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi, sesuai dengan prinsip non-refoulement, yaitu larangan untuk mengembalikan pengungsi ke negara asal atau negara transit yang tidak aman.

 


Indonesia juga memiliki kerjasama dengan Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), yang bertanggung jawab untuk melakukan registrasi, verifikasi, dan penempatan pengungsi di tempat-tempat penampungan sementara, serta memberikan bantuan logistik, kesehatan, dan psikososial.

Selain itu, Indonesia juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemanusiaan, dan komunitas lokal, yang turut membantu pengungsi dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan integrasi sosial.

Salah satu contoh yang menarik adalah penampungan pengungsi Rohingya di Aceh, yang diterima dengan tangan terbuka oleh masyarakat setempat, yang memiliki kesadaran tinggi akan nilai-nilai kemanusiaan dan agama.

Pengungsi Rohingya di Aceh mendapat fasilitas yang memadai, seperti tempat tinggal, makanan, pakaian, dan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.

Mereka juga mendapat kesempatan untuk belajar bahasa Indonesia, mengikuti kegiatan seni dan budaya, serta berinteraksi dengan warga lokal.

Indonesia memiliki perspektif keamanan insani dalam menangani pengungsi Rohingya, yaitu menempatkan kepentingan dan kesejahteraan pengungsi sebagai prioritas utama, tanpa mengabaikan kepentingan nasional dan kedaulatan negara.

Indonesia berusaha untuk memberikan perlindungan dan solusi yang berkelanjutan bagi pengungsi, dengan mengharapkan adanya kerjasama regional dan internasional yang lebih efektif dan inklusif.

Malaysia juga belum menandatangani Konvensi Pengungsi PBB, dan tidak memiliki kerangka hukum nasional yang mengatur status dan perlindungan pengungsi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved