Berita Terkini
Terungkap Otak yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Untung Rp 3,3 Miliar, Tak Sanggup Kabur
Inilah sosok agen yang selundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh. Pelaku ternyata mendapatkan untung sebesar Rp 3,3 miliar
Namun, dalam hal penanganan pengungsi Rohingya, kedua negara ini menunjukkan perbedaan yang mencolok.
Pengungsi Rohingya adalah etnis minoritas Muslim yang berasal dari Myanmar, yang mengalami diskriminasi dan kekerasan berat di negara asalnya.
Dilansir dari Intisari, sejak tahun 2015, ribuan pengungsi Rohingya mencoba melarikan diri dengan menggunakan kapal-kapal yang tidak layak, dan berharap mendapatkan perlindungan di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Indonesia: Negara Penampung dengan Perspektif Keamanan Insani
Indonesia belum menandatangani Konvensi Pengungsi PBB, yang merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur hak dan kewajiban negara-negara terhadap pengungsi.
Namun, Indonesia memiliki Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, yang menunjukkan komitmen Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi, sesuai dengan prinsip non-refoulement, yaitu larangan untuk mengembalikan pengungsi ke negara asal atau negara transit yang tidak aman.
Indonesia juga memiliki kerjasama dengan Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), yang bertanggung jawab untuk melakukan registrasi, verifikasi, dan penempatan pengungsi di tempat-tempat penampungan sementara, serta memberikan bantuan logistik, kesehatan, dan psikososial.
Selain itu, Indonesia juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemanusiaan, dan komunitas lokal, yang turut membantu pengungsi dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan integrasi sosial.
Salah satu contoh yang menarik adalah penampungan pengungsi Rohingya di Aceh, yang diterima dengan tangan terbuka oleh masyarakat setempat, yang memiliki kesadaran tinggi akan nilai-nilai kemanusiaan dan agama.
Pengungsi Rohingya di Aceh mendapat fasilitas yang memadai, seperti tempat tinggal, makanan, pakaian, dan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.
Mereka juga mendapat kesempatan untuk belajar bahasa Indonesia, mengikuti kegiatan seni dan budaya, serta berinteraksi dengan warga lokal.
Indonesia memiliki perspektif keamanan insani dalam menangani pengungsi Rohingya, yaitu menempatkan kepentingan dan kesejahteraan pengungsi sebagai prioritas utama, tanpa mengabaikan kepentingan nasional dan kedaulatan negara.
Indonesia berusaha untuk memberikan perlindungan dan solusi yang berkelanjutan bagi pengungsi, dengan mengharapkan adanya kerjasama regional dan internasional yang lebih efektif dan inklusif.
Malaysia juga belum menandatangani Konvensi Pengungsi PBB, dan tidak memiliki kerangka hukum nasional yang mengatur status dan perlindungan pengungsi.
Siapakah Pemilik Perfiki Kreasindo yang Buat Film Animasi Rp6,7 Miliar hingga Banyak Dikritik |
![]() |
---|
Viral Siswa SMP Dirundung Kakak Kelas, Publik sampai Gempar, Kepala Sekolah Membenarkan |
![]() |
---|
Warning dari Prabowo, Perang di Eropa-Timur Tengah Bisa Terjadi di Indonesia: Tak Ada Pilihan Lain |
![]() |
---|
Ending Kasus Ismanto yang Didatangi Petugas Pajak dan Ditagih Rp2,8 Miliar: Tak Punya Usaha Besar |
![]() |
---|
Sekolah Swasta di Bandung Berani Lawan dan Gugat Gubernur Dedi Mulyadi soal Rombel: Ibarat Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.