Berita Terkini

Pilunya Nasib Warga 5 KK yang Terkucil karena Akses Jalan Diblokir Kawat: Dulu Ada Toleransi

Inilah nasib warga 5 KK yang terisolir. Mereka terisolir karena akses jalan diblokir.

|
Editor: Januar
Istimewa/ TribunTrends
Akses jalan ditutup dipasang pagar kawat oleh pemilik tanah, lima KK terisolasi. 

Ada jalan setapak yang hanya bisa dilintasi oleh satu orang itupun kesulitan.

Lokasi berada di timur rumah Margono.

Pantauan TribunJatim.com ketika pihak pemerintah desa (Pemdes) Jabung, pemerintah Kecamatan Mlarak, Polsek Mlarak dan Koramil Mlarak ke lokasi bisa melintasi jalan setapak itu.

Beberapa kesulitan karena jalan setapak hanya berukuran 60 hingga 70 centimeter.

Mereka masuk ke rumah Sunarto secara bergantian melewati jalan setapak.

“Ya seperti ini sehari-hari. Sepeda motor sementara saya titipkan tetangga ndak bisa ke rumah. Wong lewat satu orang aja susah,” ungkap Sunarto, Kamis (14/9/2023).

Dia mengaku bahwa jalan selebar 60 sampai 70 centimeter ini merupakan milik pamannya.

“Alhamdulillah bisa ada jalan walaupun kecil,” urainya.

Kepala Desa Jabung, Budi Ratna bahwa memang ada akses jalan lain.

Namun hanya jalan setapak dengan lebar 60 centimeter hingg 70 centimeter.

“Aksesnya ada, te

tapi setapak saja. Tentu tetap kesulitan. Saya akan mencarikan jalan keluar yang terbaik buat keduanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Akses jalan ditutup tembok kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kali ini di Jalan Nakulo RT 02 RW 01, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Pantauan di lokasi tembok sepanjang 2 meter dibangun di sekeliling rumah milik Margono.

Pembangunan tembok tersebut berakibat rumah di belakangnya yang notabene milik Sunarto tidak memiliki akses.

Pun akses jalan ke rumah milik Sunarto tertutup tembok yang terbuat dari batu ringan ini.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved