Berita Viral

Nasib Remaja Disekap saat Rumah Dirampok, Ibu Nangis Histeris Lihat Kondisinya, ‘Sadis Sekali’

Seorang remaja ditemukan dalam keadaan dibekap dan diikat. Hal itu dilakukan maling yang merampok rumahnya.

Instagram.com
Remaja menjadi korban penyekapan saat rumahnya dirampok. Kala itu, dia diketahui sendirian di rumah, sementara orang tuanya tengah ke pasar. 

TRIBUNMADURA.COM - Baru-baru ini sebuah video tengah viral di media sosial.

Video itu menyoroti kondisi mengenaskan dari seorang remaja.

Remaja tersebut terlihat tersekap.

Bagian atas tubuhnya penuh dengan lilitan kain.

Diusut, hal itu merupakan hasil keji perampok.

Lantas, seperti apa kronologinya?

Diketahui, remaja tersebut berinisial PLDP, Warga Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Dia disekap orang tak dikenal, Selasa (12/12/2023) sore.

Remaja berusia 17 tahun itu ditemukan dalam keadaan disekap dengan kedua tangan diikat, mata dan mulut juga diikat dan disumpel kain.

Video saat gadis tersebut ditemukan kini viral dan beredar luas di media sosial, salah satunya Instagram @memomedia, Selasa (12/12/2023).

Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa gadis tersebut disekap oleh maling yang berhasil menggondol uang Rp 7 juta rupiah dan satu unit handphone.

“Kasus pencurian dan penyekapan terjadi di Banjar Umabian, Desa Belayu, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan.

Seorang warga rumahnya disatroni maling, uang Rp 7 juta dan handphone digondol,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video berdurasi singkat tersebut terdengar suara jeritan dan tangisan seorang ibu, sementara seorang anak terlihat dengan tangan dan wajah terikat.

Kondisi remaja 17 tahun menjadi korban penyekapan saat rumahnya dirampok.
Kondisi remaja 17 tahun menjadi korban penyekapan saat rumahnya dirampok. (Instagram.com)

Tangan anak tersebut diikat dengan kain berwarna kuning, sedangkan wajahnya diikat dengan kain cokelat.

“Kejadian niki nggih di Umabian, panak anak alit ketoanga. Ajak malinge niki, sakit gede, bangkaan maling ne sing nawang anak cenik. (Kejadian ini di Umabian, anak kecil dibegitukan. Oleh pencurinya, sadis sekali, pencuri ini tak tahu anak kecil),” ucap perekam.

Dilansir dari Tribun Bali, Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan pada pukul 14.00 Wita, Selasa 12 Desember 2023.

Korban merupakan I Putu Gede Windhu Susila (44 tahun), sementara gadis yang disekap itu adalah anak korban.

Pelaku diduga menyekap anak korban dengan kain dan mengikat tangan anak tersebut menggunakan selendang berwarna kuning.

Selain itu, korban juga kehilangan uang dan handphone yang disimpan di dalam almari rumah.

Leo menjelaskan bahwa setelah berjualan, korban dan istrinya, Komang Yanti, pulang ke rumah dari Pasar Kreneng di Denpasar, sekira pukul 13.00 Wita.

PLDP sempat menelepon kedua orang tuanya. Namun tak terangkat lantaran berboncengan.

Sesampai di rumah, sang istri panik karena anaknya tidak ada di kamar. 

Kemudian, ia dan istri keliling ke sekitaran rumah dan keluar menanyakan kepada tetangga.

Banyak tetangga ikut membantu.

Saat mencari anak perempuannya, mereka menemukan rumah dalam keadaan berantakan dan uang sekitar Rp7.000.000 yang disimpan dalam lemari hilang.

“Keadaan di dalam rumah sudah berantakan. Lemari baju dalam keadaan terbuka dan uang yang disimpan di dalam lemari juga hilang sebesar kurang lebih Rp7.000.000.

Dan masih dicek lagi oleh korban pastinya berapa yang hilang,” ungkapnya.

Dari keadaan rumah yang terlihat berantakan, keduanya mulai mencari anak mereka.

Seorang tetangga akhirnya menemukan anak korban di belakang rumah dengan tangan dan kaki terikat serta kepala tertutup kain.

Komang Yati mengatakan pelaku penyekapan sang anak berjumlah satu orang.

Hal tersebut berdasarkan pada keterangan PLDP.

Pelaku saat itu memakai masker dan topi abu-abu.

Kemudian baju lengan panjang warna putih dengan berisikan garis-garis hitam. Selanjutnya, pelaku juga mengenakan celana pendek warna hitam.

“Tersangka sendirian, pakai topi dan masker,” ucapnya, Rabu 13 Desember 2023.

Komang Yanti melanjutkan, bahwa di kantong saku celana pendek pelaku ada kain yang sudah disiapkan. 

Pelaku, diduga kuat masuk lewat jendela atau mencongkel jendela. Sedangkan pintu rumah dalam keadaan dikunci.

“Kondisi di rumah memang sepi. Anak saya sendiri, dan saat ini waktu libur. Dia sekolah di SMK Kelas 11,” bebernya.

Di sisi lain, orang tua nekat menyekap anaknya.

Tak hanya itu, orang tua tersebut juga menyiksa sang anak.

Korban merupakan bocah berusia 6 tahun berinisial AWS dari Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengungkapkan jika penganiayaan diduga dilakukan oleh tersangka berinisial AL (40) yang tak lain adalah ayah kandung dari korban. AL juga diduga melakukan penyiraman air panas ke beberapa bagian tubuh anaknya.

Motif AL menyiram air panas ke tubuh anaknya lantaran kesal dengan kelakuan anaknya.

"Sang ayah baru kembali dari Bali. Mungkin bapaknya tempramen, karena mungkin sang anak buang air kecil dan besar semberangan, membuat orang tua. Sehingga membuat orang tuanya emosi," ujar Dewa ketika dikonfirmasi pada Senin (12/12/2022).

Usai diduga menyiram air panas, tersangka yang penuh emosi tersebut lantas meraupkan tinja ke wajah anaknya.

Baca juga: Respon Bupati Lumajang Terkait Adanya Kasus Anak Disekap Orang Tua dan Disiram Air Panas

"Saat ditemukan wajah sang anak penuh dengan kotorannya sendiri. Ini sangat tidak dibenarkan karena anak harusnya dididik dan diperlakukan dengan baik," papar Kapolres.

Pelaku penganiayaan anak di Lumajang. Terungkap motif tersangka menyekap anak kandung karena emosi sang anak buang air besar
Pelaku penganiayaan anak di Lumajang. Terungkap motif tersangka menyekap anak kandung karena emosi sang anak buang air besar (TribunMadura.com/Erwin Wicaksono)

Polisi menduga aksi kekerasan tersangka terhadap anaknya sudah terjadi sejak 4 bulan. Semenjak tersangka pulang dari Bali bekerja sebagai buruh.

Korban juga diduga disekap, untuk menutupinya tersangka membuat alibi jika anaknya tersebut dititipkan ke gurunya.

Paman korban yang curiga langsung mendatangi rumah keponakannya. Benar saja, AWS ditemukan pamannya dalam kondisi yang memilukan.Sang paman mendapati kondisi korban penuh luka

"Kasus ini bermula ketika paman mencari keberadaan korban yang katanya dititipkan di rumah seorang guru. Namun sang paman mendapati korban di rumah dengan luka di tubuh korban. Paman korban bernama Janoto langsung melaporkannya ke pihak desa dan meneruskannya ke kami,"

Perihal adanya dugaan keterlibatan istri tersangka dalam  kasus ini, Kapolres mengaku masih akan melakukan pendalaman.

"Apakah nanti istrinya terlibat masih kami dalami. Sang anak saat ini masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit," ujarnya.

Terakhir, akibat perbuatannya tersangka disangka melanggar UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga

"Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," tutup Dewa.

----

Berita Madura dan berita viral lainnya.

Informasi lengkap dan menarik Lumajang lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved