Berita Terkini Bangkalan

Buntut Dugaan Sunat Honor Guru, Wali Siswa Desak Kepala SDN Tambegan I Bangkalan Dimutasi

Dokumen mosi tak percaya terhadap Kepala UPTD SDN Tambegan I beredar di media sosial.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
INTERNET
Ilustrasi dana BOS 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Dokumen mosi tak percaya terhadap Kepala UPTD SDN Tambegan I beredar di media sosial.

Total terkumpul 106 tanda tangan masyarakat Desa Tambegan, Kecamatan Arosbaya serta seluruh wali siswa sekolah tersebut.

Kondisi itu buntut dugaan pemotongan honor guru sukwan.

Salah seorang guru di sekolah setempat berinisial MH mengungkapkan, seharusnya sejumlah guru berstatus sukwan menerima senilai Rp 1,2 juta berdasarkan surat pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Namun yang kami terima bukan Rp 1.200.000, melainkan hanya senilai Rp 450 ribu per bulan."

"Betul memang yang masuk rekening sebesar Rp 1.200.000, namun diminta oleh bendahara lalu dibagikan Rp 450 ribu saja,” ungkap MH, Selasa (19/12/2023).

Ia membenarkan adanya dokumen mosi tidak percaya tersebut.

Pasalnya, guru baru yang seharusnya menerima utuh senilai Rp 600 ribu per bulan hanya menerima honor sebesar Rp 350 ribu setiap bulan.

“Pada SPJ dilaporkan sebesar Rp 600 ribu perbulan."

"Kondisi itulah yang kemudian memantik respon masyarakat dan wali siswa untuk menggalang tanda tangan sebagai wujud mosi tidak percaya."

"Semoga kepala sekolah digeser, ada sembilan guru dan 106 wali siswa yang tanda tangan,”pungkasnya.

Sekedar informasi, perkara dugaan pemotongan honor guru sukwan telah dilaporkan dewan guru kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Beberapa saksi sudah dimintai keterangan namun hingga saat ini belum ada perkembangan terkait kasus tersebut.

Sementara Kepala SDN Tambegan I Arosbaya, Suwandi menyatakan, dirinya hanya bisa pasrah dan menjadikan permasalah tersebut sebagai takdir yang mengiringi kariernya sebagai kepala sekolah.

“Saya tetap bekerja sama dengan atasan terkait laporan (ke kejaksaan) itu."

"Saya selaku kepala sekolah tetap bekerja melayani siswa dan para guru,” singkat Suwandi.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved