Berita Terkini Bangkalan

Buntut Pemotongan Gaji Guru SD, Pj Bupati Bangkalan Pangkas Kewenangan Kepsek: Arief Edie Tunjuk Plh

Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengambil sikap tegas atas perkara pemotongan honor guru-guru sukwan SDN Tambegan I, Kecamatan Arosbaya.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Moh Yakub usai menemui para guru sukwan SDN Tambegan I Kecamatan Arosbaya di Pendapa Agung, Rabu (20/12/2023) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengambil sikap tegas atas perkara pemotongan honor guru-guru sukwan SDN Tambegan I, Kecamatan Arosbaya.

Kewenangan kepala sekolah pun dibatasi, Arief menunjuk Koordinator Wilayah (Korwil) Arosbaya, Agus Mardianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala SDN tersebut.

Ditemui usai menerima audiensi dari delapan guru dan masyarakat setempat, Arief menegaskan, pemotongan honor itu ternyata diperuntukkan kepada guru-guru sukwan yang tidak masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ternyata, SDN Tambegan I selaku sekolah dengan Program Sekolah Penggerak (PSP) tersebut mengangkat guru-guru di luar daftar yang ditentukan.

Sehingga memerlukan pembiayaan di luar yang dianggarkan.

“Wajar kepala sekolahnya mumet, tetapi apapun itu adalah pelanggaran karena dia menggaji guru-guru yang tidak teranggarkan,” tegas Arief yang beberapa menit sebelumnya menggelar Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah di Pendapa Agung Bangkalan.

Saat ini, lanjutnya, kepala sekolah yang bersangkutan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri.

Sedangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan telah menunjuk Plh Kepala SDN Tambegan I yang merangkap sebagai Korwil Arosbaya, Agus Mardianto.

“Kepsek (terperiksa) hanya duduk tanda tangan, tetapi secara operasional di lapangan dilakukan korwil, semoga berjalan dengan baik."

"Aturan bisa saya pindah setelah tiga tahun menjabat karena sekolah itu salah satu sekolah penggerak (PSP),” ungkap Arief.

Seperti diketahui, beredar dokumen mosi tak percaya terhadap Kepala UPTD SDN Tambegan I beredar di media sosial.

Total terkumpul 106 tanda tangan masyarakat Desa Tambegan, Kecamatan Arosbaya serta seluruh wali siswa sekolah tersebut.

Kondisi itu buntut dugaan pemotongan honor guru sukwan.

Perkara dugaan pemotongan honor guru sukwan telah dilaporkan dewan guru ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Beberapa saksi sudah dimintai keterangan namun hingga saat ini belum ada perkembangan terkait kasus tersebut.

“Kalau sistemnya seperti ini, dimungkinkan (praktik itu terjadi di sekolah lain)."

"Saya perintahkan untuk semua sekolah tidak ada pungutan sekecil apapun. Termasuk menerima murid banyak supaya ada uang masuk untuk menutup yang lain."

"Saya tidak mau itu terjadi, kalau ada pungutan seperti itu laporkan ke saya, kita perbaiki Bangkalan dengan baik tanpa ada kehebohan,” pungkasnya.

Usai wadul ke Pj Bupati Arief, keceriaan tergambar dari wajah para guru sukwan.

Praktik pemotongan honor yang berlangsung selama dua tahun, kini sirna. Harapan mereka mendapatkan honor secara utuh senilai Rp 1,2 juta per bulan akan terwujud.

“Alhamdulillah guru sukwan dan sejumlah wali murid datang ke sini sudah ditanggapi dan ditindak lanjuti."

"Seperti masalah pemotongan gaji dan lain sudah ditanggapi."

"Kepsek di (SDN) Tambegan ditangani Pak Korwil,” ungkap guru sukwan, Malihah.

Ia menjelaskan, seharusnya para guru berstatus sukwan menerima senilai Rp 1,2 juta berdasarkan surat pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Honor senilai itu masuk ke masing-masing rekening para guru sukwan. Namun selanjutnya diminta oleh bendahara lalu dibagikan.

“Di SPJ tertulis Rp 1,2 juta, tetapi saya pribadi terima Rp 450 ribu, ada yang terima Rp 350, ada yang terima Rp 600. Seharusnya Rp 1,2 juta, pemotongan berlangsung selama 2 tahun,” pungkasnya.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved