Berita Terkini Surabaya

Polrestabes Surabaya Lakukan Penyekatan di 12 Titik, bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot Brong

Personel Kepolisian, khususnya dari jajaran Satlantas Polrestabes, pada pergantian tahun nanti akan melototi kendaraan-kendaraan yang melintas

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Polisi saat mengamati pengendara yang melintas di sekitaran Jalan Tunjungan, Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Personel Kepolisian, khususnya dari jajaran Satlantas Polrestabes, pada pergantian tahun nanti akan melototi kendaraan-kendaraan yang melintas di jalanan Kota Surabaya.

Kendaraan yang terpasang knalpot brong akan dihentikan dan ditahan.

Pasalnya, aktivitas tersebut, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Satlantas Polrestabes Surabaya telah memberlakukan penyekatan arus lalu lintas di 12 ruas jalan.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya pengendara motor konvoi merayakan tahun baru di jalan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menerangkan, penyekatan dilakukan di sejumlah ruas jalan perbatasan, antar wilayah, jalan protokol hingga obyek-obyek vital di pusat Kota Surabaya.

Titik-titik penyekatan itu meliputi Bundaran Waru depan Mall Cito, Brebek Industri, Giant Pondok Candra, Jembatan Baru Karang Pilang, Mer Gunung Anyar, Lakarsantri-Menganti Romokalisari dan Menganti-Benowo

Kemudian, di Simpang Indrapura-Rajawali, Rajawali-JMP, Simpang 4 Dupak-Demak, dan Simpang 4 Kedung Cowek-Kenjeran.

Mekanisme penyekatan tersebut, akan diberlakukan sejak pukul 17.00 WIB hingga dini hari, Senin (1/1/2024).

Petugas gabungan jajaran Polrestabes Surabaya dari Satlantas, Satsamapta, Satsabhara beserta jajaran Pemkot Surabaya dari Dishub, Satpol PP dan BPBD bakal dikerahkan mengantisipasi pemotor berknalpot brong.

"Untuk knalpot brong tetap kami akan melakukan penyitaan dan penilangan."

"Bila malam tahun baru masih ada suara-suara keras yang membuat bising, kami akan melakukan tindakan tegas."

"Kami akan melakukan penyekatan-penyekatan, sehingga Surabaya menjadi lebih baik," ujar AKBP Arif Fazlurrahman saat konferensi pers pemusnahan ribuan knalpot brong Sabtu (30/12/2023).

Selain di titik perbatasan tersebut, penyekatan juga dilakukan di sejumlah ruas jalanan di dalam Kota Surabaya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved