Berita Terkini Jawa Timur
Gus Kikin Masuk Usulan Calon Ketua PWNU Jatim: Cukup Kuat
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru saja menggelar rapat pleno untuk menentukan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Taufiq Rochman
"Mekanisme sudah jalan. Ini kan bukan organisasi baru melainkan sebuah organisasi yang sudah punya sistem. Sementara bisa berjalan."
"Toh ada Rais Syuriyah sebagai pengambil keputusan. Sedangkan sebagai pelaksana kan ada Sekjen bersama Ketua-Ketua yang lain," katanya.
Umarsyah mengungkapkan, PBNU juga akan terus memantau kinerja organisasi di PWNU Jatim. "Memang sebaiknya itu (Ketua PWNU) harus diisi," katanya.
"Sedangkan untuk pengisian ini, Syuriah wilayah (PWNU) sudah menyerahkan ke PB."
"Sedangkan untuk PB, keputusan finalnya ada di Rais 'Aam (Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar)," katanya.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.
Menurut Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni, pemberhentian merupakan masalah internal organisasi.
Pasca pemberhentian tersebut, kini PBNU sedang melakukan proses untuk mengisi Ketua PWNU Jatim. Setelah mendengarkan rapat hari ini, Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar akan memutuskan nama tersebut. (bob)
Ikuti berita seputar Jawa Timur
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Ketua PWNU Jatim
KH Abdul Hakim Mahfudz
Gus Kikin
Tribun Madura
TribunMadura.com
SOSOK Irjen Pol Nanang Avianto, Kapolda Jatim yang Baru, Berpengalaman di Lantas, Reskrim dan Propam |
![]() |
---|
Pj Gubernur Adhy Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok di Jatim Stabil Jelang Ramadhan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Jatim Bekuk Komplotan Begal Bercelurit di Flyover Tol Pasuruan-Probolinggo |
![]() |
---|
Hadiri Paripurna, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Anggota DPRD Jatim: Jangan hanya Transaksi Amplop |
![]() |
---|
Gus Hans Didampingi Putra Mahkota Risma Ziarah Makam Sawunggaling: Jadi Adipati Butuh Effort Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.