Berita Terkini Bangkalan

Nestapa Mbok Ti, Nenek Penjual Salak di Bangkalan Tertunduk Lesu Tertipu Uang Rp 50 Ribu Palsu

Dalam sepekan terakhir, keresahan menyelimuti wajah-wajah masyarakat pengunjung dan pedagang pasar polowijo Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Nenek berusia senja, Mbok Ti penjual buah salak dan rambutan di Pasar/Desa Jaddih, Kecamatan Socah hanya bisa meratapi kegundahan hatinya usai menjadi korban peredaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu, Kamis (4/12/2024) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Dalam sepekan terakhir, keresahan menyelimuti wajah-wajah masyarakat pengunjung dan pedagang pasar polowijo Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan atas peredaran uang palsu.

Beberapa pedagang kecil menjadi korban transaksi uang palsu mulai pecahan Rp 100 ribu,Rp 50 ribu, bahkan Rp 10 ribu.

“Addoooh, pesse palsunah le depak kannak” (Aduh, uang palsunya sudah tiba di sini).

Begitulah ungkapan keresahan yang terlontar dari mulut seorang perempuan paruh baya, Ny Siti ketika baru saja keluar dari pasar, Kamis (4/1/2024).

Petugas Pasar Desa Jaddih, Yanto tampak sibuk menempelkan beberapa lembar kertas putih bertuliskan imbauan, ‘Waspada !!! Peredaran Uang Palsu’.

Yanto menempel di depan pintu masuk pasar hingga di sejumlah sudut pasar.

Menjelang waktu siang, suasana pasar mulai berangsur sepi.

Satu per satu para pedagang mulai mengemasi barang-barang dagangannya.

Seorang perempuan berusia senja di seberang jalan, depan pasar menyita perhatian Tribun Madura.

Ia akrab disapa Mbok Ti, penjual buah salak dan rambutan.

Guratan halus keriput di wajah dan kedua telapak tangan Mbok Ti seolah mempertegas, tenaganya sudah tidak mampu mengangkat buah-buahan dalam keranjang-keranjang berukuran besar.

Nenek berusia senja, Mbok Ti penjual buah salak dan rambutan di Pasar/Desa Jaddih, Kecamatan Socah hanya bisa meratapi kegundahan hatinya usai menjadi korban peredaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu, Kamis (4/12/2024)
Nenek berusia senja, Mbok Ti penjual buah salak dan rambutan di Pasar/Desa Jaddih, Kecamatan Socah hanya bisa meratapi kegundahan hatinya usai menjadi korban peredaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu, Kamis (4/12/2024) (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)

Ia dibantu seorang perempuan untuk mengemasi barang dagangannya.

Mirisnya, Mbok Ti disebut para pedagang di Pasar Jaddih sebagai korban pertama atas peredaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Namun ia tampak kesulitan untuk sekedar mengingat kapan peristiwa yang menimpanya terjadi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved