Berita Sampang

Keponakan Tega Membantai Paman Beserta Keluarga di Sampang Akibat Kata-Kata Ini: Emosi Pecah

Terungkap alasan seorang keponakan, Khoirul Anam (30) yang tega membantai pamannya, Saudi (45) beserta bibi dan sepupu

|
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Tersangka, Khoirul Anam (30) saat diamankan pihak kepolisian pasca membantai paman dan keluarga di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada (12/1/2024). 

Seperti diketahui, informasi terjadinya carok hingga menewaskan 4 orang itu diterima Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Fery Riswantoro sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebanyak 4 Jenazah kemudian dibawa ke Kamar Pemulasaran Mayat di RSUD Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan otopsi.

Beredar nama 4 korban meninggal dunia atas peristiwa carok, berinisial MTD asal Desa Larangan, MTJ asal Desa Larangan, NJR Asal Desa Larangan, dan HFD asal Desa Banyuanyar.

Disebutkan bahwa MTD dan MTJ adalah kakak beradik .

“Tiga korban meninggal dunia dari Desa Larangan Timur (Kecamatan Tanjung Bumi), satu korban lainnya dari Desa Banyuanyar (Kecamatan Tanjung Bumi,” pungkas Febri.

Kasus pembunuhan juga terjadi di tempat lainnya, beberapa waktu lalu.

Polisi menetapkan SA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wanita bernama Hasiya (60) yang berada area persawahan Desa Keting Kecamatan Jombang Jember.

Pria asal Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang ini, ditetapkan tersangka bersama NH, anak kandung korban serta AW teman korban.

Ketiganya diduga kuat , menjadi pelaku pembunuhan terhadap wanita single di Kecamatan Jombang Jember pada 13 November 2023 silam.

Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat mengatakan otak dari pembunuhan berencana tersebut adalah tersangka SA, yang merasa sakit hati. Karena korban tidak merestui hubungan asmaranya dengan putrinya.


"Otak pelaku pembunuhan,adalah SA, dimana SA berencana memberikan pelajaran alias mau menganiaya korban, karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anaknya (korban). Sehingga SA merasa sakit hati" ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, rencana tersebut disampaikan kepada di NH, anak kandung korban. Bahkan, kedua tersangka ini sepakat melakukan tindakan itu.

"Niat ini disampaikan juga oleh SA kepada NH, dan NH menyetujuinya," ulas Hidayat.

Setelah itu, kata dia, tersangka ini menghubungi tersangka AW untuk meminta bantuan, untuk menghabisi nyawa calon mertuanya tersebut.

"Karena AW yang juga teman korban. Saat itu SA menyatakan, jika SA ingin menghabisi nyawa korban dan AW menyanggupinya untuk membantu," Kata Hidayat lagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved