Berita Sampang

Keponakan Tega Membantai Paman Beserta Keluarga di Sampang Akibat Kata-Kata Ini: Emosi Pecah

Terungkap alasan seorang keponakan, Khoirul Anam (30) yang tega membantai pamannya, Saudi (45) beserta bibi dan sepupu

|
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Tersangka, Khoirul Anam (30) saat diamankan pihak kepolisian pasca membantai paman dan keluarga di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada (12/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Terungkap alasan seorang keponakan, Khoirul Anam (30) yang tega membantai pamannya, Saudi (45) beserta bibi dan sepupu di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada (12/1/2024).

Pelaku tega melakukan perbuatannya hingga nyawa korban (paman) melayang karena dipicu amarah sakit hati yang tak dapat dibendung.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan bahwa berdasarkan penyidikan, tersangka sering diomel-omelin oleh korban, dikata-katain seperti binatang sehingga merasa sakit hati.

"Jadi tersangka melakukan pembacokan terhadap paman, bibi, sekaligus sepupunya yang masih 13 tahun," ujarnya, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Cegah Carok Susulan, Polres Bangkalan Sebar Personel di Back Up Polda Jatim

Pihaknya meyakinkan, jika kondisi tersangka saat melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar, alias tidak memiliki gangguan mental atau psisikis.

"Dia (tersangka) merencanakan perbuatannya, seperti menyiapkan senjata (pisau dapur)," pungkasnya.

Sebelummnya, aksi kejam keponakan, Khoirul Anam (30) saat membantai pamannya, Saudi (45) beserta istri dan anaknya yang masih berusia 13 tahun di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Madura membuat bulu kuduk merinding.

Mengapa tidak, sebelum insiden berdarah itu terjadi korban bersama istri dan anaknya tengah berada di langgar yang lokasinya di halaman rumah korban dan pelaku, Jumat (12/1/2024) sekitar 03.30 wib.

Mereka tengah duduk-duduk menunggu adzan salat subuh, namun malah muncul sosok keponakannnya (pelaku), bertubuh cungkrinh dengan menenteng sebilah pisau.

Tanpa basa-basi, pelaku membabi buta melukai korban hingga mengalami sebanyak 7 luka sayat ditubuhnya, bahkan membuat korban tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Istri dan anak korban juga mengalami luka tapi nyawanya selamat. Mereka dilukai pelaku saat mencoba melerai," kata Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Di tengah-tengah pelaku mengeksekusi korban, suara perselisihan begitupun teriakan istri korban terdengar lantang oleh tetangganya yakni, Mat Sair.

Pria tersebut bergegas menuju ke sumber suara tapi di tengah perjalanannya malah bertemu dengan seorang yang tidak lain adalah pelaku sembari memegang pisau dapur.

"Kondisi pelaku sudah berlumuran darah dan Mat Sair berhasil mengamankan pisau yang dipegang oleh pelaku. Sedangkan pelaku melarikan diri," terang Ipda Sujianto.

Mat Sair kembali melanjutkan perjalanannya ke rumah korban dan melihat korban sudah terkapar, bersimbah darah di langgar, begutupun dengan istri dan anaknya.

"Tetangga yang sekaligus saksi ini, memanggil warga, lalu mengevakuasi anak dan istrinya terlebih dahulu ke Puskesmas Omben," tuturnya.

Lebih lanjut, atas kejadian itu warga menghubungi pihak kepolisian Omben dan untuk memburu si pelaku.

Aksi serupa juga terjadi di Bangkalan.

Tragedi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam (sajam) atau dikenal dengan sebutan carok terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari peristiwa tersebut, empat orang meregang nyawa, korban-korban meninggal dunia tiba di Kamar Pemulasaran Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 00.17 WIB.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal ketika seorang pria berinisial HB, warga Desa Bumianyar keluar dari rumah hendak menuju lokasi tahlilan.

Di tengah perjalanan, HB berdiri di pinggir jalan dan terlibat perang mulut dengan dua orang mengendarai satu unit sepeda motor.

“Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku (HB) hendak melakukan tahlilan di Desa Bumianyar dan bertemu dua orang korban dalam insiden carok di pinggir jalan.

"Pelaku menegur korban namun korban turun dari motor hingga terlibat cekcok dengan pelaku,” ungkap Febri di Mapolres Bangkalan.

Peristiwa cekcok itu, lanjut Febri, kemudian berlanjut hingga terjadi pemukulan oleh korban terhadap pelaku.

Suasana semakin memanas, keributan kecil semakin membara ketika korban malah menantang pelaku untuk duel.

“Pelaku sempat pulang ke rumah, di tengah perjalanan bertemu saudaranya."

"Pelaku di rumah mengambil dua bilah celurit."

"Ketika kembali di TKP, salah seorang pelaku mengejar korban dan terjadilah carok,” jelas Febri.

Seperti diketahui, informasi terjadinya carok hingga menewaskan 4 orang itu diterima Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Fery Riswantoro sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebanyak 4 Jenazah kemudian dibawa ke Kamar Pemulasaran Mayat di RSUD Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan otopsi.

Beredar nama 4 korban meninggal dunia atas peristiwa carok, berinisial MTD asal Desa Larangan, MTJ asal Desa Larangan, NJR Asal Desa Larangan, dan HFD asal Desa Banyuanyar.

Disebutkan bahwa MTD dan MTJ adalah kakak beradik .

“Tiga korban meninggal dunia dari Desa Larangan Timur (Kecamatan Tanjung Bumi), satu korban lainnya dari Desa Banyuanyar (Kecamatan Tanjung Bumi,” pungkas Febri.

Kasus pembunuhan juga terjadi di tempat lainnya, beberapa waktu lalu.

Polisi menetapkan SA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wanita bernama Hasiya (60) yang berada area persawahan Desa Keting Kecamatan Jombang Jember.

Pria asal Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang ini, ditetapkan tersangka bersama NH, anak kandung korban serta AW teman korban.

Ketiganya diduga kuat , menjadi pelaku pembunuhan terhadap wanita single di Kecamatan Jombang Jember pada 13 November 2023 silam.

Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat mengatakan otak dari pembunuhan berencana tersebut adalah tersangka SA, yang merasa sakit hati. Karena korban tidak merestui hubungan asmaranya dengan putrinya.


"Otak pelaku pembunuhan,adalah SA, dimana SA berencana memberikan pelajaran alias mau menganiaya korban, karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anaknya (korban). Sehingga SA merasa sakit hati" ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, rencana tersebut disampaikan kepada di NH, anak kandung korban. Bahkan, kedua tersangka ini sepakat melakukan tindakan itu.

"Niat ini disampaikan juga oleh SA kepada NH, dan NH menyetujuinya," ulas Hidayat.

Setelah itu, kata dia, tersangka ini menghubungi tersangka AW untuk meminta bantuan, untuk menghabisi nyawa calon mertuanya tersebut.

"Karena AW yang juga teman korban. Saat itu SA menyatakan, jika SA ingin menghabisi nyawa korban dan AW menyanggupinya untuk membantu," Kata Hidayat lagi.

Setelah itu, kata Hidayat, ketiga tersangka tersebut menyusun strategi, untuk mencari lokasi untuk membunuh wanita single peren itu.

"Diawali AW menjemput korban di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan. Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban," paparnya.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hidayat mengungkapkan tersangka AW langsung mengeluarkan pisau dari celananya, dan langsung menghabisi nyawa korban.

"SA mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengeksekusi korban. Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban, " ucap Mantan Kapolres Jombang ini.

Atas perbuatanya, Hidayat menegaskan tiga orang tersangka ini dijerat dengan pasal 338, 339 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun, tergantung peran para pelaku," papar mantan Kasatreskrim Polres Jember ini.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved