Berita Terkini Surabaya

Maling di Surabaya Digerebek saat Tertidur Pulas: Polisi Tepuk Pipi Berulang Kali Bangunkan Pelaku

Harianto (37) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya gara-gara mencuri sepeda motor.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Harianto (tengah) diapit anggota tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak 

Laporan Wartawan Tribun Jatim network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Harianto (37) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya gara-gara mencuri sepeda motor.

Saat dibekuk pelaku ini sedang tidur pulas.

Sampai-sampai dia tak menyadari di dalam kosnya sudah ada empat polisi mengepungnya.

Harianto ditangkap di sebuah kos kawasan Wonosari, Surabaya.

Saat penangkapan polisi untuk masuk ke kamar kos pelaku tanpa perlu repot-repot mendobrak pintu.

Pintu kamar Harianto saat itu tidak dalam keadaan terkunci.

Harianto akhirnya bangun setelah polisi berkali-kali menepuk pipinya.

Seperti orang yang kaget dia hanya termangu melihat empat orang berperawakan besar berdiri dihadapannya.

Tak lama, Harianto melempar senyum ke anggota.

Seketika itu Harianto digelandeng ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kanitresmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Yudha Sukmana menjelaskan, Harianto melakukan pencurian September lalu.

Tersangka yang saat itu tinggal di sebuah kos kawasan Pabean Cantikan, mencuri sepeda motor matik milik tetangganya.

"Korbannya pegawai outsourcing Dinas Kebersihan Surabaya," ucap Iptu Yudha.

Yudha melanjutkan, Harianto melakukan aksi September 2023 lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved