Berita Terkini Surabaya

Maling di Surabaya Digerebek saat Tertidur Pulas: Polisi Tepuk Pipi Berulang Kali Bangunkan Pelaku

Harianto (37) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya gara-gara mencuri sepeda motor.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Harianto (tengah) diapit anggota tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak 

Harianto mencuri sepeda motor milik korban saat terparkir di Kantor Dinas Kebersihan Pemkot Surabaya Jalan Bunguran.

Ulah Harianto terungkap setelah mengecek CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Korban sebenarnya mengetahui bahwa yang mencuri adalah tetangganya sendiri, sudah berusaha bergegas pulang.

Namun, Harianto lebih dulu kabur.

"Ternyata sebelum eksekusi, tersangka sudah mengintai korban beberapa hari," ujarnya.

Tak ada motif tertentu Harianto tega mencuri sepeda motor milik tetangganya.

Tersangka ini memang cukup sering berulah demikian.

"Setelah mencuri sepeda motor milik pegawai outsourcing juga mencuri motor matik di sekitaran Jalan Sencaki," ucap Yudha.

Tersangka kerap pindah-pindah kos untuk mencari sasaran.

Setiap pindah kos Harianto hampir tidak pernah membawa barang perabotan.

Paling-paling hanya membawa beberapa potong pakaian tujuannya agar mudah kabur ketika mendapat barang jarahan.

"Untuk masyarakat lebih hati-hati kejahatan bisa saja selalu mengintai di sekitar kita," pungkasnya.


Ikuti berita seputar Surabaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved