Breaking News

Berita Terkini Pamekasan

Kurir Sabu Asal Lumajang Ditangkap di Pamekasan, Ngaku Dapat Upah Sejuta Sekali Kirim

Kurir narkoba asal Lumajang mengaku hanya mendapatkan upah Rp 1 juta rupiah dalam setiap mengantar pesanan sabu-sabu.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan (tengah) saat memegang sejumlah barang bukti sabu-sabu yang didapat dari tersangka Ipung Nur Kholis (46), warga asal Dusun Joho, Desa Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (17/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ipung Nur Kholis (46), warga asal Dusun Joho, Desa Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengaku hanya mendapatkan upah Rp 1 juta rupiah dalam setiap mengantar pesanan paket sabu-sabu terhadap pembelinya.

Belum mencicipi upah tersebut, pria bertubuh cungkring itu malah tertangkap petugas Satresnarkoba Polres Pamekasan dalam sebuah rumah di Jalan Cokroatmojo, Gg VIII, Kelurahan Parteker, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari tempat tinggal tersangka, anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan menemukan barang bukti sabu-sabu sekitar 498,88 gram yang sudah dibungkus dalam 6 poket plastik klip dan siap edar.

Sejumlah poket sabu-sabu ini ditemukan di dalam tas slempang warna hitam yang pada saat itu berada di lantai depan pelaku.

Selain itu, anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan juga menemukan barang bukti 1 poket sabu yang dibungkus plastik klip kecil yang diselipkan dalam bungkus rokok kretek yang pada saat itu juga berada di dalam tas gendong milik pelaku.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, tersangka ditangkap saat menginap di sebuah rumah di Jalan Cokroatmojo, Gg VIII, Kelurahan Parteker, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Hingga saat ini, Polres Pamekasan masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap hubungan tersangka dengan pemilik rumah tersebut.

Pemilik rumah juga telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengedaran sabu-sabu ini.

"Rumahnya bukan milik tersangka, sepertinya menginap di sana," kata AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers di aula Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Rabu (17/1/2024).

Menurut AKBP Jazuli Dani Iriawan, kurir sabu-sabu ini merupakan jaringan antar Pulau Sumatera, Jawa, Jakarta dan Madura.

Biasanya kata dia, bandar pengendali jaringan narkoba antar pulau ini banyak bermukim di wilayah Sumatera.

Namun sebagian pula ada bandar yang mengendalikan dari dalam tahanan Lapas di Jawa Timur.

Dia mengungkapkan masih melakukan proses lidik untuk mengungkap bandar di atasnya.

Sebab hingga hari ini, kurir sabu-sabu tersebut masih tutup mulut saat diinterogasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved