Berita Sampang
Tarif Pajak PKL di Sampang Alami Perubahan, Simak Katagori dan Tarif Per Bulan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura menerapkan tarif pajak perubahan Pedagang Kaki Lima (PKL), Sabtu (20/1/2024).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura menerapkan tarif pajak perubahan Pedagang Kaki Lima (PKL), Sabtu (20/1/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPPKAD Sampang, Heldiyas Setya Risanto mengatakan, semua PKL di wilayah kerjanya dikenakan tarif pajak.
Kebijakan tersebut telah ada surat pemberitahuan dari Pemkab melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, di mana tarif pajak dimulai per 3 Januari 2024 kemarin.
"Total tarifnya 5 persen dari omset Rp 5 Juta per bulan, ketentuan itu setelah ada perubahan tarif. Awalnya katering dan PKL 8 persen dengan Omset 3.500.000 per bulan," ujarnya.
"Pemkab sudah mengeluarkan surat pemberitahuan, pekan depan kami akan mengundang pengurus paguyuban PKL untuk sosialisasi lebih lanjut," imbuhnya.
Menurutnya, PKL yang dikenakan tarif pajak memiliki katagori jual makanan dan minuman (Mamin) dan mempunyai omset Rp 5 juta per bulan. Dengan omset itu pajak yang wajib dibayar 5 persen.
Baca juga: Sentra PKL Food Colony Pamekasan Merana Ditinggal Pengunjung
"PKL yang omsetnya tidak sampai Rp 5 juta per bulan tidak dikenakan pajak, omset dimaksud hasil penjualan kotor bukan bersihnya," terangnya.
Saat disinggung soal jumlah PKL di Sampang yang dikenakan tarif pajak, sejauh ini masih belum diketahui.
"Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan Diskopindag dan Paguyuban PKL di Sampang," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Lakukan Gerak-gerik Misterius di Tempat Gelap, Pria Bangkalan Tak Sadar Diintai Polisi di Sampang |
![]() |
---|
Bupati Sampang Wajibkan ASN Muslim Salat Zuhur Berjamaah di Kantor: Tidak Hanya Tingkatkan Keimanan |
![]() |
---|
Bebas Narkoba, Rehabilitasi untuk Warga Binaan di Rutan Sampang Telah Dibuka: Bukan Hanya Mengurung |
![]() |
---|
Paceklik Murid karena Letaknya Terpencil, SMAN 4 Sampang Punya Cara Khusus Pacu Prestasi |
![]() |
---|
Korban Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Sampang Diduga Dijebak, LBH: Korban Dibawa Secara Sistematis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.