Berita Sampang

Tarif Pajak PKL di Sampang Alami Perubahan, Simak Katagori dan Tarif Per Bulan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura menerapkan tarif pajak perubahan Pedagang Kaki Lima (PKL), Sabtu (20/1/2024).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Trunojoyo, Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (20/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura menerapkan tarif pajak perubahan Pedagang Kaki Lima (PKL), Sabtu (20/1/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPPKAD Sampang, Heldiyas Setya Risanto mengatakan, semua PKL di wilayah kerjanya dikenakan tarif pajak.

Kebijakan tersebut telah ada surat pemberitahuan dari Pemkab melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, di mana tarif pajak dimulai per 3 Januari 2024 kemarin.

"Total tarifnya 5 persen dari omset Rp 5 Juta per bulan, ketentuan itu setelah ada perubahan tarif. Awalnya katering dan PKL 8 persen dengan Omset 3.500.000 per bulan," ujarnya.

"Pemkab sudah mengeluarkan surat pemberitahuan, pekan depan kami akan mengundang pengurus paguyuban PKL untuk sosialisasi lebih lanjut," imbuhnya.

Menurutnya, PKL yang dikenakan tarif pajak memiliki katagori jual makanan dan minuman (Mamin) dan mempunyai omset Rp 5 juta per bulan. Dengan omset itu pajak yang wajib dibayar 5 persen.

Baca juga: Sentra PKL Food Colony Pamekasan Merana Ditinggal Pengunjung

"PKL yang omsetnya tidak sampai Rp 5 juta per bulan tidak dikenakan pajak, omset dimaksud hasil penjualan kotor bukan bersihnya," terangnya.

Saat disinggung soal jumlah PKL di Sampang yang dikenakan tarif pajak, sejauh ini masih belum diketahui.

"Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan Diskopindag dan Paguyuban PKL di Sampang," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved