Berita Viral
Pilu Gadis Hampir Dirudapaksa 10 Remaja, Nangis Keluar dari Bangunan Kosong, ‘Pelaku Lihat Setan’
Seorang gadis hampir menjadi korban rudapaksa. Beruntung para pelaku melihat setan sehingga aksi itu gagal.
Kemudian pada Sabtu (19/8/2023), pasca tersangka melakukan perbuatan bejatnya mengajak korban menaiki sepeda motor ke Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan menuju ke teman tersangka.
Di sana, korban kembali dirudapaksa, bahkan tidak diperbolehkan pulang oleh terlapor selama 7 hari.
"Pada (24/8/2023), akhirnya keberadaan korban diketahui keluarga, sehingga paman korban bersama perangkat desa menjemput korban ke lokasi, sekaligus melakukan pelaporan," terang Ipda Sujianto.
Akibat dari perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 81 ayat (1) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Untuk ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
----
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Berita Madura dan berita viral lainnya.
Pantas Briptu Rizka Tak Lapor Suami Hilang lalu Ditemukan Tewas, Kini Tersangka, Kuasa Hukum Janggal |
![]() |
---|
Siang Amankan Demo, Malam Kapolsek Kepergok Berduaan dengan Bu Guru di Rumah, Warga: Ada Anak |
![]() |
---|
Viral Mau ‘Rampok Uang Negara’, Kekayaan Anggota DPRD Ini Bertahun-tahun Minus, Nasib Kini Dipecat |
![]() |
---|
Wahyudin Cengengesan Bareng Selingkuhan Mau Rampok Uang Negara, Saat Minta Maaf Genggam Tangan Istri |
![]() |
---|
Wanita Tak Sadar Diajak 2 Sosok Misterius sampai Tercebur ke Sumur 12 Meter, Selamat Berkat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.