Berita Viral
Pilu Gadis Hampir Dirudapaksa 10 Remaja, Nangis Keluar dari Bangunan Kosong, ‘Pelaku Lihat Setan’
Seorang gadis hampir menjadi korban rudapaksa. Beruntung para pelaku melihat setan sehingga aksi itu gagal.
Kemudian pada Sabtu (19/8/2023), pasca tersangka melakukan perbuatan bejatnya mengajak korban menaiki sepeda motor ke Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan menuju ke teman tersangka.
Di sana, korban kembali dirudapaksa, bahkan tidak diperbolehkan pulang oleh terlapor selama 7 hari.
"Pada (24/8/2023), akhirnya keberadaan korban diketahui keluarga, sehingga paman korban bersama perangkat desa menjemput korban ke lokasi, sekaligus melakukan pelaporan," terang Ipda Sujianto.
Akibat dari perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 81 ayat (1) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Untuk ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
----
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Berita Madura dan berita viral lainnya.
Fakta Bocah SD Tikam Siswa SMP hingga Tewas, Keluarga Pelaku Langsung Kabur dari Desa karena Takut |
![]() |
---|
Nasib 2 Balita Ogah Diajak Melarikan Diri saat Rumah Kebakaran, Orangtua Ikhlas: Musibah |
![]() |
---|
Baru Keluar Masjid Sekdes Diberi Kabar Buruk, Siswa MTs Dihabisi Bocah SD |
![]() |
---|
Ketua MUI Syok Rekening Isi Rp200 Juta Terblokir, Ingatkan Pemerintah Soal Kepercayaan: Tak Bijak |
![]() |
---|
Tangis Haru Hendy 9 Bulan Jalan Kaki Akhirnya Bisa Umrah, Ayah Takbir: Rumah Allah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.