Berita Viral

Satria Mahathir Sesumbar Punya Bekingan Kuat, Hanya Dibui 13 Hari usai Aniaya Anak DPRD, 'Powerku'

Satria Mahathir Cogil sesumbar punya bekingan kuat. Menurutnya, hal itu terbukti dari 13 hari bui usai aniaya anak DPRD.

Editor: Mardianita Olga
TribunTrends.com
Satria Mahathir, sering dikenal sebagai cowok gila (cogil), menyumbar diri memiliki bekingan kuat. Sebagai bukti, dia hanya dibui 13 hari setelah menganiaya anak DPRD. 

Nyanyang mengungkapkan bahwa ia mempertimbangkan masa depan Satria Mahathir yang juga merupakan anak dari temannya.

Menurutnya, pencabutan laporan ini bisa jadi pembelajaran untuk anak-anak agar tidak melakukan hal yang sama karena hukum di Indonesia berlaku bagi siapapun.

Satria Mahathir alias Cogil beri pesan untuk anak muda usai dirinya terlibat kasus penganiayaan anak Anggota DPRD Kepri.
Satria Mahathir alias Cogil beri pesan untuk anak muda usai dirinya terlibat kasus penganiayaan anak Anggota DPRD Kepri. (Kolase Tribun Trends/Ist)

Baca juga: Lagak Artis Tantang Polisi sambil Aniaya Pacar, Ngaku Tak Takut, Kini Pakai Baju Tahanan di Mapolres

"Alhamdulillah kita bisa damai secara kekeluargaan demi masa depan anak-anak kami," ungkap Nyanyang saat dijumpai di Halaman Mapolresta Barelang, dilansir dari Tribunbatam.com.

"Pelaku ini saya melihat juga merupakan anak kawan saya, kemudian anaknya juga tentu memiliki masa depan, sudah seperti anak saya sendiri, jadi kami dari pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan," terang Anggota DPRD Kepri ini.

Ia berharap agar kedepannya tak terjadi lagi kejadian serupa dan tidak menimbulkan dendam.

"Saya harap jangan terulang kembali, mudah mudahan setelah ini jangan sampai ada balas dendam," kata Nyanyang.

Ia menaruh harapan besar meski masih direntang usia muda jangan sampai mudah terpancing emosi dan terprovokasi, agar kejadian yang menimpa anaknya tersebut tak terulang.

"Saya harap hal-hal yang membahayakan sampai ribut jangan sampai terulang lagi," tuturnya.

Sebelumnya laporan tersebut dibuat pada 4 tersangka yakni Satria Mahathir, AD, RSP, dan DJ telah dicabut pada 16, Januari 2024.

Upaya damai sudah terdengar beberapa hari pasca konferensi pers pada (5/1), 12 hari pasca ditetapkan sebagai tersangka, kini Satria Mahathir cs akan dibebaskan.

"Benar, kami cabut laporan karena pertimbangan para pelaku masih anak dibawah umur, dan masih memiliki masa depan," ujar Nyanyang.

Seperti diketahui, Satria Mahathir menganiaya anak anggota DPRD Kepri, di malam pergantian tahun (1/1/2024) sekira pukul 01.00 dini hari.

Penangkapan Satria Mahathir sendiri usai anggota DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura sekaligus ayah korban membuat laporan ke polisi.

Pasca menjalani serangkaian proses pemeriksaan di Polresta Balerang, polisi menjerat Satria Mahathir dengan pasal berlapis setelah ia mengakui perbuatannya.

Selain Satria Mahathir, ada tiga orang lai yang terlibat dalam penganiayaan di Batam, diantaranya berinisial Ad, Rsp dan Dj.

Mereka terbukti menganiaya anak anggota DPRD Kepri berinisial Rat yang masih di bawah umur di salah satu kafe kawasan Tiban 1, Kecamatan Sekupang.

----

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Madura dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved