Berita Pamekasan

Pengakuan Kepsek di Pamekasan, Dituduh Gelembungkan Jumlah Siswa oleh Oknum Mengaku Wartawan

Sebagai salah satu organisasi yang terdaftar di Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan kini mendapatkan banyak aduan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
M. Syahid, Ketua MKKS Swasta Kabupaten Pamekasan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebagai salah satu organisasi yang terdaftar di Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan kini mendapatkan banyak aduan.

Itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Polres Pamekasan terhadap oknum mengaku wartawan, yang diduga memeras Kepala Desa (Kades) Somalang, Kecamatan Pakong, Mukhlis.

Selain aduan dari kades, PWI Pamekasan juga mendapatkan laporan dari kepala sekolah (kepsek) yang merasa resah atas aksi oknum mengaku wartawan; kerjaannya meminta-minta, sementara karyanya melabrak kode etik jurnalistik, bahkan tidak berkarya.

“Kerjaannya wartawan itu mengumpulkan informasi secara real-time, mengamati dan mencatat apa yang terjadi, serta melaporkannya kepada masyarakat. Kalau meminta-minta apalagi memeras, itu bajingan. Bukan wartawan!" kata Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam menanggapi aduan Kepala SMP Islam Miftahul Ulum, Kertagena Tengah, Kadur, Pamekasan M. Syahid, Sabtu (3/2/2024).

Baca juga: Muncul Kabar Dugaan Pungli CJH saat Pembuatan Paspor di Sumenep, Kemenag Respon Santai: Kewajiban

Penuturan M. Syahid, lembaganya dituding menggelembungkan data siswa oleh oknum mengaku wartawan.

Oknum tersebut mendatangi SMP Islam Miftahul Ulum, tetapi tidak berjumpa dengan Syahid.

Muaranya, si oknum menghubungi Syahid via WhatsApp.

Tidak hanya itu, melalui chat WA yang ditunjukkan Syahid ke Hairul Anam, oknum mengaku wartawan turut mencatut institusi penegak hukum.

Dia mengaku akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pengelembungan jumlah siswa.

Atas hal itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta Kabupaten Pamekasan itu menanggapinya dengan santai.

Kalau sekiranya punya data valid, Syahid mempersilakan melibatkan APH.

“Tetapi saya bisa membuktikan bahwa sekolah kami tidak satu pun siswa yang kami mark-up. Saya minta dia hati-hati karena ini persoalan nama baik, dan kami akan perjuangkan nama baik lembaga kami,” tegas Syahid sembari menekankan pihaknya pasti akan menempuh jalur hukum manakala nama baik lembaganya dicoreng oleh oknum mengaku wartawan itu.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved