Berita Terkini Sampang

Tiga Desa di Sampang Diusulkan Sebagai Desa Anti Korupsi

Sejumlah desa di Kabupaten Sampang, Madura diusulkan sebagai Desa percontohan anti korupsi oleh Inspektorat daerah setempat, Rabu (7/2/2024).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Ari Wibowo. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah desa di Kabupaten Sampang, Madura diusulkan sebagai Desa percontohan anti korupsi oleh Inspektorat daerah setempat, Rabu (7/2/2024).

Desa tersebut terdapat di tiga kecamatan Kabupaten Sampang, diantaranya Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan.

Kemudian, Desa Batukarang, Kecamatan Camplong, dan Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Sampang.

"Ada tiga desa yang diusulkan, saat ini masih menunggu hasil usulan dari Perwakilan BPKP Jawa Timur (Jatim)," kata Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Ari Wibowo.

Terpisah, Kepala Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Bahri membenarkan kalau desanya diusulkan sebagai desa percontohan anti korupsi, namun saat ini dalam proses menunggu hasil.

"Untuk pengusulan dilakukan Inspektorat daerah pada akhir Desember 2023 lalu. Hasilnya belum keluar," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Sampang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved