Berita Kediri

Mobil Warga Kediri Hilang karena Digelapkan, Ternyata Dijual ke Luar Pulau

Mobil Daihatsu Xenia 2016 warna putih milik Khoirul (43) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dilaporkan hilang

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Januar
TribunMadura/ Melia Luthfi
Terduga pelaku penipuan dan penggelapan mobil milik warga Ringinrejo Kabupaten Kediri diamankan Polsek Ringinrejo 

\Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Melia Luthfi Husnika

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Mobil Daihatsu Xenia 2016 warna putih milik Khoirul (43) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dilaporkan hilang atas dugaan penipuan dan penggelapan pada Januari 2024 lalu.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti. Sampai pada awal Februari 2024 kemarin, unit Reskrim Polsek Ringinrejo berhasil menangkap terduga pelaku yang melakukan penipuan dan penggelapan tersebut.

Ia adalah Ariyo Bagus (25) warga Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung yang awalnya meminjam mobil korban untuk disewa, namun justru menggadaikan mobil tersebut Rp15 juta pada seseorang di Tulungagung.

Baca juga: Marak Modus Penipuan, Bea Cukai Madura Minta Masyarakat Tak Terkecoh Transfer Uang

"Korban melapor bahwa telah kehilangan kendaraan yang disewakan. Kami lakukan penyelidikan dan mengamankan seorang terduga pelaku. Namun barang bukti mobil yang dimaksud tidak ada di tempat terduga pelaku. Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno, Minggu (11/2/2024).

Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak Polsek Ringinrejo kemudian memeriksa GPS kedua yang terpasang di mobil milik korban dan kendaraan terpantau berada di wilayah Provinsi Riau.

Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Ringinrejo bersama Resmob Polres Kediri berangkat ke Riau untuk mencari lokasi kendaraan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kendaraan hasil kejahatan tersebut dimiliki oleh seorang warga di wilayah Kampar dan berada di rumahnya.

"Saat itu diketahui kendaraan terparkir di sebuah rumah. Namun pemilik barunya mengganti plat nomor, yang awalnya B 1511 KIP menjadi B 2429 UTR dipasang di bagian depan, dan nomor polisi di mobil belakang tidak ada," terang AKP Joko.

Mendapati barang bukti tersebut, lanjut AKP Joko, tim dari Polres Kediri langsung berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Satreskrim Polres Kampar.

Dari hasil koordinasi itu, tim gabungan kemudian mengambil kendaraan yang menjadi barang bukti untuk pengamanan.

"Selanjutnya barang bukti diamankan menuju ke Polres Kediri guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Joko.

Terduga pelaku Ariyo Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved