Pilpres 2024

Arti Kata Quick Count Pilpres 2024, Kapan Bakal Ditayangkan? Simak Pula Link Hitung Cepat

Apa itu quick count Pilpres 2024? Kata tersebut biasa disebut pula dengan sebutan hitung cepat.

Editor: Mardianita Olga
Tribunews
Kolase foto nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang telah ditetapkan oleh KPU, Selasa (14/11/2023). Nomor urut 1 untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, dan nomor urut 3 untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

TRIBUNMADURA.COM - Hari ini, Rabu (14/2/2024), masyarakat Indonesia akan memilih tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Dalam Pilpres 2024, publik tentu ingin mengetahui secara cepat capres dan cawapres terpilih.

Sebab itu, banyak istilah asing beredar, salah satunya adalah quick count atau hitung cepat.

Lantas, apa arti kata quick count Pilpres 2024 ini?

Kapan quick count Pilpres 2024 bisa tayang?

Simak pula link quick count 2024 di bawah ini!

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Pilpres 2024 resmi digelar pada Rabu (14/2/2024) hari ini. Di Pilpres 2024, masyarakat akan memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Setelah mencoblos, masyarakat dapat memantau hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2024.

Quick count adalah proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Masyarakat pun dapat memantau hasil quick count Pilpres 2024 dari jam ke jam melalui link yang tersedia.

Arti kata quick count Pilpres 2024 sendiri adalah proses perhitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.

Langkah pengambilan sampel untuk quick count yang dilakukan enumerator di lapangan adalah dengan cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.

Meski hanya bersifat prediksi, tapi apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, lembaga survei biasanya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.

Yang perlu diketahui, quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, tetapi lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari TPS.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved