Pilpres 2024
Pemungutan Suara di 4 TPS Sampang Tak Sesuai Jadwal, KPU Beberkan Penyebabnya
Sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Poreh, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Poreh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura melaksanakan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu 2024 tidak sesuai jadwal yang sudah ditentukan pada 14 Februari 2024.
Sejumlah TPS yang terdiri dari TPS 1, TPS 2, TPS 3, dan TPS 4 tersebut mengalami penundaan pemungutan dan perhitungan lantaran terjadi permasalahan, sehingga terpaksa digelar hari ini, Kamis (15/2/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Addy Imansyah membenarkan atas penundaan pemungutan dan penghitungan surat suara di 4 TPS wilayah kerjanya.
Menurutnya terdapat beberapa pemicu yakni, karena warga meminta kepada penyelenggara agar memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh warga, meski tak terdaftar di DPT.
"Padahal surat pemberitahuan memang untuk pemilih yang terdaftar dalam DPT di situ. Namun masyarakat minta semua baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar DPT mendapatkan surat pemberitahuan,” ujarnya.
Tak hanya itu, warga juga menginginkan agar kotak suara tidak digeser ke TPS, padahal TPS sudah disiapkan oleh penyelenggara.
Atas permasalahan itu, proses pemungutan dan penghitungan suara tidak terlaksana sampai jam yang sudah ditentukan.
Addy menyampaikan, setelah menerima laporan, pihaknya bergegas melakukan upaya yang diperlukan, mulai konsultasi ke KPU Jatim, hingga koordinasi ke Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya.
Hasilnya, melakukan penetapan penundaan pemungutan dan penghitungan suara, sesuai metode yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, PKPU 22.
"Apabila sebagian tahapan tidak terlaksana atau tahapan terhenti maka perlu dilakukan pemungutan suara lanjutan dengan mekanisme PPS mengusulkan ke PPK dan PPK mengusulkan ke KPU," tegasnya.
Ikuti berita seputar Sampang
Prabowo-Gibran Unggul Tipis di Madura, Ketua BARA NUSA Pamekasan Nilai Ada Peran Haji Her |
![]() |
---|
AHY Bantah Pertemuan Tertutup Prabowo dan SBY di Pacitan Bahas Jatah Kursi Menteri |
![]() |
---|
Sowan ke Pacitan, Prabowo dan SBY Lakukan Pertemuan Tertutup |
![]() |
---|
Forkopimda Pamekasan Keliling ke TPS yang Belum Rampungkan Rekapitulasi Penghitungan Suara |
![]() |
---|
Caleg DPRD Jatim dan 12 Saksi TPS Lapor ke Bawaslu Bangkalan: Tak Ada Hitung Suara, Langsung Direkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.