Berita Terkini Sampang

Warga Sampang Curi Sound System, Proyektor dan Laptop Balai Desa Diringkus

Polres Sampang berhasil membongkar kasus pencurian di kantor Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
TIDAK BERKUTIK - Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo (tengah). Kasus pencurian sejumlah barang inventaris di kantor Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura telah terungkap. Pelaku berinisal AG (30), berhasil diringkus, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Warga Sampang berinisial AG (30) ditangkap setelah mencuri barang inventaris di Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik
  • Barang yang dicuri meliputi sound system, laptop, proyektor, dan printer; sebagian sempat dijual untuk kebutuhan pribadi
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa sound system dan cangkul, serta menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang berhasil membongkar kasus pencurian di kantor Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur. 

Pelaku, yang diketahui merupakan warga setempat berinisal AG (30), ditangkap tak lama setelah aparat melakukan penyelidikan intensif.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan perangkat desa yang kehilangan sejumlah barang inventaris di kantor Balai Desa Panyepen.

"Barang yang hilang di antaranya sound system, laptop, proyektor, dan printer," ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Enam Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Sampang Berhasil Dibekuk, Pelaku Berdalih Alasan Ekonomi

Persitiwa Pencurian

Dalam aksinya pada Sabtu (18/10/2025) malam, pelaku berusaha masuk ke kantor balai desa dengan cara mencongkel jendela dan merusak tralis besi menggunakan cangkul.

Pelaku mengangkut seluruh peralatan elektronik itu dan memasukkannya ke dalam tas besar warna biru dongker.

"Setelah memperoleh barang curian, pelaku kabur menggunakan sepeda motornya," terang AKP Eko.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi seorang diri.

Ia bahkan sempat menjual sebagian hasil curian untuk kebutuhan pribadi.

"Petugas berhasil mengamankan satu unit sound system merek Baretone serta sebuah cangkul bergagang kayu yang digunakan untuk membobol jendela," ungkapnya.

AKP Eko menegaskan, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sampang dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan, terutama di fasilitas umum," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved