Pilpres 2024

Tanggapan Bawaslu soal Podcast Deddy Corbuzier & Prabowo, Tayang selama Masa Tenang, Take Down?

Baru-baru ini Deddy Corbuzier mengunggah podcast bersama salah satu calon presiden, Prabowo Subianto di masa tenang Pemilu 2024. Ini tanggapan Bawaslu

Editor: Mardianita Olga
YouTube.com
Konten podcast Deddy Corbuzier bersama calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang diunggah Rabu (13/2/2024). Bawaslu menanggapi konten tersebut yang muncul di masa tenang Pemilu 2024. 

"Insya Allah," jawab Prabowo.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyayangkan podcast Deddy Corbuzier ini tayang di saat masa tenang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyebut bahwa pihaknya akan mendalami hal tersebut.

"Bawaslu ingatkan semua orang, 'eh jaga dong pemilunya, bisa enggak rem dulu media sosialnya, tolong dihentikan dulu'. Bisa kita gunakan UU ITE tapi kan harus kita lihat dulu, pasal mana yang dilanggar," kata Lolly, Selasa (13/2/2024) dikutip dari Kompas.com .

"Sehingga dalam konteks ini, sekali lagi Bawaslu tidak bosan untuk melakukan imbauan. Kita imbau semua orang deh pokoknya, wong hari terakhir, masa tidak bisa nahan diri selama tiga hari masa tenang," ujarnya lagi.

Lolly menegaskan bahwa masa tenang merupakan waktu untuk publik dapat merenungkan mana pilihan terbaiknya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN) ()

Baca juga: Kegiatan Nobar Film Dirty Vote di Ecoton Gresik Dibubarkan Intel Polisi

Lebih lanjut, dia mengakui bahwa pihaknya tidak bisa langsung melakukan tindakan terhadap akun YouTube Deddy Corbuzier.

Sebab, di dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, akun yang menjadi objek pengawasan Bawaslu merupakan akun media sosial yang secara resmi didaftarkan ke KPU RI untuk kampanye.

"Kalau memang betul, karena sekali lagi aku belum lihat, kalau memang betul, tentu nanti Bawaslu akan mengingatkan untuk segera take down, kalau memang betul," kata Lolly.

Sementara itu, Bawaslu Bangkalan tak segan merekomendasikan untuk membatalkan caleg jika APK kampanye masih terpasang selama masa tenang.

Hal tersebut dinyatakan Bawaslu selama rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024.

Acara itu dijadikan Bawaslu Kabupaten Bangkalan sebagai momen memberikan imbauan kepada para caleg dan partai politik, Selasa (6/2/2024) untuk menurunkan sendiri alat peraga kampanye (APK) di masa tenang kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas apabila saat masa tenang kampanye Pemilu 2024 masih ditemukan APK caleg dan parpol maupun reklame berkonten politik tidak diturunkan.

“Silahkan diturunkan, Jumat ini maksimal sudah diturunkan. Kabari vendornya, karena tidak ada undang-undang yang memerintahkan bawaslu dan KPU menurunkan APK maupun reklame yang memiliki konten politik."

"Tugas kami memberikan peringatan secara tertulis karena itu masuk pelanggaran administrasi,” tegas Mustain.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved