Berita Sampang

Sebanyak 45 Anggota DPRD Sampang Periode 2019-2024 Berakhir Agustus Mendatang

Kursi 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura tidak boleh ada kekosongan, Minggu (25/2/2024).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura periode 2019-2024 saat menggelar rapat paripurna beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kursi 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura tidak boleh ada kekosongan, Minggu (25/2/2024).

Sehingga, sebelum berakhirnya masa jabatan anggota legislatif periode 2019-2024, Calon Legislatif (Caleg) terpilih di Pemilu 2024 dilantik.

Hal itu disampaikan, Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah. Di mana anggota DPRD Sampang periode 2019-2024 dilantik pada tanggal 25 Agustus 2019.

"Jadi jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan berakhir pada 26 Agustus 2024," ujarnya.

Baca juga: Potret Hasil Sementara Pileg DPRD Jatim, Suara PKB Masih Memimpin, Kursi PDIP Terancam Turun

Menurutnya, sama halnya dengan akhir masa jabatan Bupati Sampang H Slamet Junaidi yang jatuh pada 31 Januari 2024 kemarin.

Sehingga pada tanggal 30 Januari 2024 kemarin juga langsung dilakukan pelantikan Penjabat Bupati oleh Gubernur Jawa Timur.

"Jadi, tidak boleh ada kekosongan. Untuk pelantikan Caleg DPRD terpilih ini menyesuaikan dengan akhir masa jabatan DPRD yang periode sebelumnya," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved