Berita Terkini Sumenep

KPU Sumenep Ungkap Alasan Tunda Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

KPU Sumenep membeberkan alasan penundaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sumenep mestinya digelar hari Rabu (28/2/2024).

Namun, pelaksanaan tahapan oleh KPU Sumenep belum bisa terlaksana dan terpaksa ditunda ke hari Kamis (29/2/2024).

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel menyampaikan bahwa penundaan rekapitulasi tingkat kabupaten itu bukan tanpa alasan.

Sehingga ditunda sehari sesuai rencana dari sebelumnya.

"Alasannya, karena rekapitulasi semua di tingkat kecamatan belum rampung."

"Maka pastinya, rekapitulasi tingkat kabupaten akan digelar besok (29/2/2024)," tutur Rafiqi Tanziel, Rabu (28/2/2024).

Dari 27 Kecamatan se-Sumenep, baik daratan dan kepulauan itu hanya sebagian saja data yang sudah masuk ke KPU Sumenep.

Rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Sumenep lanjutnya, akan di tempatkan di Gedung Adi Poday Sumenep pada pukul 09.00 WIB.

Ikuti berita seputar Sumenep

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved