Berita Terkini Sumenep
KPU Sumenep Ungkap Alasan Tunda Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
KPU Sumenep membeberkan alasan penundaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sumenep mestinya digelar hari Rabu (28/2/2024).
Namun, pelaksanaan tahapan oleh KPU Sumenep belum bisa terlaksana dan terpaksa ditunda ke hari Kamis (29/2/2024).
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel menyampaikan bahwa penundaan rekapitulasi tingkat kabupaten itu bukan tanpa alasan.
Sehingga ditunda sehari sesuai rencana dari sebelumnya.
"Alasannya, karena rekapitulasi semua di tingkat kecamatan belum rampung."
"Maka pastinya, rekapitulasi tingkat kabupaten akan digelar besok (29/2/2024)," tutur Rafiqi Tanziel, Rabu (28/2/2024).
Dari 27 Kecamatan se-Sumenep, baik daratan dan kepulauan itu hanya sebagian saja data yang sudah masuk ke KPU Sumenep.
Rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Sumenep lanjutnya, akan di tempatkan di Gedung Adi Poday Sumenep pada pukul 09.00 WIB.
Ikuti berita seputar Sumenep
rekapitulasi penghitungan suara
Pemilu 2024
Kabupaten Sumenep
Tribun Madura
TribunMadura.com
Sumenep
Rini Antika, 17 Tahun Jadi Nakes Honorer, Akhirnya Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu di Sumenep |
![]() |
---|
Penyidikan Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024 Jalan Terus, Kejari Sumenep Tunggu Hasil Audit |
![]() |
---|
Lonjakan Campak di Sumenep Tembus 2.268 Kasus, Dinkes Gencarkan Vaksinasi ORI |
![]() |
---|
Nasib 3 Pemuda di Sumenep Usai Curi Sembako, TV hingga LPG |
![]() |
---|
Dinkes Sumenep Imbau Waspada Campak, Berikut Ciri, Gejala, dan Cara Pencegahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.