Ramadan 2024

Polres Sumenep Bersih-bersih Penyakit Masyarakat saat Ramadan 2024, Ratusan Botol Miras Diamankan

Polres Sumenep bersama dengan Kodim 0827 Sumenep dan Satpol PP Sumenep menggelar Operasi Gabungan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Puluhan botol miras, laki-laki dan perempuan tanpa identitas diamankan polisi gabungan, Minggu (10/3/2024) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep bersama dengan Kodim 0827 Sumenep dan Satpol PP Sumenep menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadan 1445 H pada Minggu (10/3/2024).

Adapun sasaran dari operasi gabungan tersebut adalah Cafe Lotus alamat Jl KH. Mansur No.168, Pabian Sumenep, Cafe JBL alamat Jalan Seludang No.8 Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Cafe Mr. Ball alamat Gedungan Timur, Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep dan SPA Potre Koneng alamat Jalan Raung, Mastasek Pabian Kecamatan Kota Sumenep.

Dari beberapa tempat yang dilaksanakan kegiatan operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 65 botol miras jenis bir dengan merk draft beer, AK, prost, vodka dan miras racikan, 34 kaleng miras jenis bir dengan merk captain chuaks dan Cloud Seven.

Selain itu juga mengamankan 20 orang Laki- laki dan 5 orang perempuan yang tidak membawa kartu identitas yang berada di Cafe Mr. Ball.

"Kegiatan ini adalah sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalisir aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan dengan sasaran orang barang dan tempat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep," terang Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S dalam keterangan tertulis pada Senin (11/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Sumenep mengedepankan fungsi Reskrim dengan tindakan represif serta penegakan hukum secara terukur.

Selain itu fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat.

"Kegiatan ini mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum, selain itu tentu juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat," paparnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep tidak kondusif.

"Baik itu menjelang dan pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah ini berlangsung," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved